Berita Banyuwangi

Komplotan Polisi Gadungan Sergap Warga Glenmore Banyuwangi, Rampas Harta hingga Setrum Korban

Komplotan polisi gadungan beraksi di Kabupaten Banyuwangi. Mereka menguras harta korban dan menyiksanya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
POLISI GADUNGAN - Polisi menunjukkan seragam dari polisi gadungan yang merampok warga Banyuwangi, Senin (19/5/2025). Dari enam tesangka, polisi menangkap seorang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Komplotan polisi gadungan beraksi di Kabupaten Banyuwangi. Mereka menguras harta korban dan menyiksanya.

Komplotan tersebut dipimpin Hairul Anwar, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Anwar bersama lima orang temannya datang ke Banyuwangi dan menarget CH, warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.

"Kejadian pada 11 April di rumah korban," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, saat ungkap hasil tangkapan, Senin (19/5/2025).

Anwar dkk. datang ke rumah korban pada sore hari. Menyaru sebagai anggota Mabes Polri, mereka ditemui oleh suami korban. Kebetulan saat itu korban masih tidur siang.

Setelah mengenalkan diri sebagai anggota polisi yang sedang menangani sebuah perkara, para pelaku langsung mendatangi tempat korban tidur. 

"Korban yang sedang tidur ditarik, dipaksa ke ruang kerja, diborgol, diintimidasi, dan dirampas barang-barangnya," katanya.

Baca juga: Konsisten Lakukan Inovasi, UGM Yogyakarta Kaji Banyuwangi jadi Model Pembangunan Daerah

Bahkan, tersangka juga sempat menyengat korban dengan setrum saat kejadian tersebut.

Setelahnya, para tersangka pergi dengan membawa barang-barang berharga milik korban. Antara lain empat laptop, sembilan handphone, kamera digital, dan sepeda motor berserta surat-suratnya.

Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening korban senilai Rp 16 juta. Jika ditotal, barang dan uang yang tersangka rampok senilai sekitar Rp 150 juta.

Setelah para tersangka pergi, korban melapor ke kantor polisi. Aparat menangkap tersangka Anwar pada 12 Mei 2025 di Bekasi. Sementara lima tersangka lain masih dikejar.

Menurut polisi, Anwar adalah otak perampokan. Ia menyaru sebagai polisi berpangkat kompol.

Baca juga: Heran Tak Ada Pemain Persib Bandung di Timnas Indonesia, 2 Nama Disebut Masih Layak Dipanggil

Sebagai polisi gadungan, Anwar memiliki beberapa atribud polisi. Mulai dari seragam polri, tanda pengenal, sepatu boot, dan pernak pernik aparat lainnya.

"Dalam aksinya, korban juga membawa pistol mainan," tuturnya.

Atas perbuatannya, Anwar kini harus mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi. Ia dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved