Dishub Larang InDrive Beroperasi di Jatim
Pemprov Jatim khususnya Dinas Perhubungan akan menjadi pembina dalam penyelenggaraan transportasi online.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Sempat diwarnai diskusi yang alot, audiensi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan perwakilan para massa aksi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) akhirnya menghasilkan keputusan penting.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono menegaskan ada beberapa poin keputusan penting dalam audisensi tersebut. Yang pertama Pemprov Jatim khususnya Dinas Perhubungan akan menjadi pembina dalam penyelenggaraan transportasi online.
Setiap program yang akan diluncurkan oleh aplikator transportasi online yang nantinya berhubungan atau berdampak pada tarif maka harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Dishub.
“Kesepakatannya tadi sudah ditandatangani oleh beberapa pihak, baik dari grab, gojek dan juga frontal. Jadi kami semua telah sepakat untuk menghentikan sementara seluruh program yang bertentangan dengan peraturan gubernur dan dikaji seminggu ke depan,” tegas Nyono, dalam wawancara usai penandatanganan kesepakatan.
Baca juga: UPDATE Gerbong Pemain Masuk Persib Bandung, Sosok Terdekat Pilar Pangeran Biru Jadi Nama Terbaru
Setelah dihentikan sementara, Dishub Jatim akan dilakukan harmonisasi antara aplikator, program yang diluncurkan dengan aturan SK Gubernur.
Setelah semua sudah baik, maka Dishub akan menggelar pertemuan dengan mengundang para mitra untuk melakukan kesepakatan. Kalau semua sudah sepakat maka program boleh untuk diluncurkan.
“Intinya program itu tidak boleh melanggar terkait tarif. Karena kita punya kewenangan di sana. Dishub berhak untuk melakukan pembinaan terkait tarif ini,” tegas Nyono.
Poin yang kedua, hasil audiensi tersebut, Dinas Perhubungan Jatim memberikan surat peringatan 1 terhadap aplikator yang tidak hadir pada Shopee, Maxim dan Lala Move.
Mereka diberika sanksi karena dianggap tidak beritikad baik dan tidak hadir pada audiensi dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dan juga tidak hadir dalam audiensi dalam unjuk rasa kali ini.
Baca juga: Cegah Balap Liar di Jember, Polisi Amankan 14 Motor
“Dan untuk aplikator InDrive tadi diundang tidak datang maka kita lakukan punishment. Kita usulkan, memberikan rekomendasi ke Komdigi melalui surat gubernur, yanh usulkan agar InDrive tidak bisa beroperasi lagi di Jatim,” tegas Nyono.
Indrive dilarang untuk beroperasi di wilayah Jawa Timur karena tidak adanya itikad baik untuk melakukan mediasi, tiga kali tidak hadir, dan termasuk dikatakan Nyono tidak memiliki kantor yang jelas.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Ahmad mendukung upaya Dishub Jatim menertibkan aplikator nakal.
"Proses mereka meluncurkan program itu, jangan sampai program itu turun, tanpa pengawasan Dinas Perhubungan Jawa Timur," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Fatimatuz Zahroh/TribunJatimTimur.com)
| Didesak Mundur oleh Bonek, Ini Tanggapan Eduardo Perez, Janji Persebaya Bangkit Lawan Persis |
|
|---|
| Desa Randupitu Pasuruan Masuk 10 Besar Jatim Award 2025 Kategori Desa Bersinar |
|
|---|
| Hadapi Liga 4, Pasuruan United Siapkan Skuad dan Pelatih Asing |
|
|---|
| Korban Selamat Ceritakan Detik-Detik Ambruknya Atap Ponpes di Situbondo hingga Harus Jalani Operasi |
|
|---|
| 4 Sosok Eks Persija dan Persib Moncer di Super League, Bakal Dibawa Pulang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/indrive-dilarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.