Berita Situbondo

Masyarakat Datangi Kejari, Tanyakan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo

Lembaga Bantuan Hukum GKS Basra Situbondo, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
GERUDUK - LBH GKS Basra dan GP Sakera saat mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Mereka mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan kasus korupsi dana pokir anggota DPRD Situbondo Tahun 2023 - 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Lembaga Bantuan Hukum GKS Basra Situbondo, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (22/05/2025)

Mereka datang untuk mempertanyakan progres laporan dan pendampingan hukum dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Situbondo tahun 2023 - 2024.

Kedatangan  LBH GKS Basra yang didampingi puluhan massa GP Sakera disambut langsung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, dengan mendapat pengamanan personel Polsek dan Polres Situbondo.

Perwakilan LBH GKS Basra ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Ginanjar Cahya Permana, dan Kasi Pidana Khusus Dony Suryahadi Kusuma.

Salah seorang perwakilan LBH GKS Basra, Taufik mengatakan, dirinya selaku masyarakat biasa dari LBH GKS Basra, karena mempunyai hak terkait adanya dugaan laporan dana pokir DPRD yang disalahgunakan.

"Tadi kami sampaikan agar segera atau secepatnya ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: Siswa SDN 01 Depok Trenggalek Kesulitan ke Sekolah, Akses Tertutup Longsor

Dirinya merasa terpanggil, sebab laporan  sudah satu tahun lebih namun tidak ada progres yang siginifikan dari Kejari Situbondo.

"Tadi jawabanya kesulitannya banyak yang akan diperiksa," katanya.

Taufik mengatakan, dirinya mendesak kejaksaan agar segara menindaklanjuti dan memprosesnya.

"Jika tidak ada tindak lanjut beberapa bulan ini, maka kami akan mempertanyakan kembali," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengatakan, kedatangan warga untuk memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam mengungkap dan penanganan tindak pidana korupsi dana pokir.

Selama ini, kata Ginanjar tidak ada kendala dan masih proses pemeriksaan pihak terkait.

"Tidak ada kendala," tegasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved