Berita Situbondo
Masyarakat Datangi Kejari, Tanyakan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo
Lembaga Bantuan Hukum GKS Basra Situbondo, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Lembaga Bantuan Hukum GKS Basra Situbondo, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (22/05/2025)
Mereka datang untuk mempertanyakan progres laporan dan pendampingan hukum dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Situbondo tahun 2023 - 2024.
Kedatangan LBH GKS Basra yang didampingi puluhan massa GP Sakera disambut langsung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, dengan mendapat pengamanan personel Polsek dan Polres Situbondo.
Perwakilan LBH GKS Basra ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Ginanjar Cahya Permana, dan Kasi Pidana Khusus Dony Suryahadi Kusuma.
Salah seorang perwakilan LBH GKS Basra, Taufik mengatakan, dirinya selaku masyarakat biasa dari LBH GKS Basra, karena mempunyai hak terkait adanya dugaan laporan dana pokir DPRD yang disalahgunakan.
"Tadi kami sampaikan agar segera atau secepatnya ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: Siswa SDN 01 Depok Trenggalek Kesulitan ke Sekolah, Akses Tertutup Longsor
Dirinya merasa terpanggil, sebab laporan sudah satu tahun lebih namun tidak ada progres yang siginifikan dari Kejari Situbondo.
"Tadi jawabanya kesulitannya banyak yang akan diperiksa," katanya.
Taufik mengatakan, dirinya mendesak kejaksaan agar segara menindaklanjuti dan memprosesnya.
"Jika tidak ada tindak lanjut beberapa bulan ini, maka kami akan mempertanyakan kembali," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengatakan, kedatangan warga untuk memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam mengungkap dan penanganan tindak pidana korupsi dana pokir.
Selama ini, kata Ginanjar tidak ada kendala dan masih proses pemeriksaan pihak terkait.
"Tidak ada kendala," tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Kejaksaan Negeri Situbondo
Kejari Situbondo
DPRD Situbondo
Pokok pikiran
Dana pokir
Jawa Timur
korupsi
TribunJatimTimur.com
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.