PPDB Jombang 2025

Orang Tua Atlet Jombang Protes Sistem PPDB Jalur Prestasi, Kejurprov Disamakan Tingkat Kabupaten

Mereka menyampaikan keberatan atas mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya pada jalur prestasi olahraga.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Anggit Pujie Widodo
PROTES: Puluhan Orang Tua Atlet Berprestasi di Kabupaten Jombang saat Mengadu ke Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji Soal Sistem PPDB 2025/2026 Jalur Prestasi yang Dianggap Tidak Adil di Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (12/6/2025). Pertanyaan kejelasan sistem PPDB tahun ajaran baru yang tidak berpihak kepada para atlet berprestasi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang – Puluhan orang tua atlet pelajar mendatangi DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (12/6/2025). Mereka menyampaikan keberatan atas mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya pada jalur prestasi olahraga.

Para wali murid merasa sistem seleksi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang tidak berpihak kepada anak-anak mereka yang telah menorehkan prestasi di tingkat provinsi maupun nasional. 

Seperti penilaian terhadap piagam kejuaraan dari cabang olahraga (cabor) non-O2SN yang dianggap tidak valid atau diturunkan nilainya.

Ika, salah satu wali murid yang hadir dalam audiensi, menyampaikan anaknya yang merupakan atlet Wushu telah mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), namun piagam yang diraihnya justru disamakan nilainya dengan piagam tingkat kabupaten seperti O2SN.

Baca juga: Sosok Ketua RW yang Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri di Jember

“Ini jelas merugikan kami. Anak kami ikut Kejurprov, tapi nilainya malah disamakan dengan yang hanya ikut O2SN tingkat kabupaten. Padahal, cabor kami tidak diikutsertakan dalam O2SN oleh Dikbud,” ujar Ika di hadapan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.

Keluhan serupa datang dari orang tua atlet di cabang olahraga sepatu roda, kempo, bulu tangkis, dan lainnya—semuanya cabor yang tidak masuk dalam skema O2SN yang digunakan sebagai rujukan utama oleh Disdikbud dalam penilaian prestasi.

Baca juga: Alfeandra Dewangga Fix Merapat? Rachmat Irianto Resmi Dilepas Persib Bandung, Kans Digaet Persebaya

Ketua KONI Jombang, Sumarsono, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyoroti ketidakterlibatan KONI dalam penyusunan sistem seleksi PPDB jalur prestasi.

“Seharusnya ada koordinasi lintas lembaga agar penilaian terhadap prestasi atlet bisa lebih obyektif dan adil,” tegasnya.

Sumarsono juga menjelaskan dalam sistem keolahragaan nasional, terdapat jenjang kejuaraan resmi mulai dari tingkat kabupaten (Porkab), provinsi (Porprov), nasional (PON), hingga internasional (SEA Games). 

Baca juga: Instagram Humas Pemkab Tulungagung Diretas, Sempat Unggah Video Tak Senonoh dan Situs Judi Online

Ia menambahkan KONI siap melakukan legalisasi piagam, asalkan dokumen tersebut telah diverifikasi dan dilegalisir oleh masing-masing ketua cabor.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, merespons keresahan para orang tua dengan menyatakan bahwa lembaganya terbuka untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Namun, karena waktu pendaftaran PPDB hampir habis, ia meminta agar proses pengajuan dilakukan secara tertulis.

“Kami tidak bisa langsung mengambil keputusan karena waktu terlalu sempit. Tapi saya sarankan para wali membuat surat resmi ke DPRD agar bisa kami proses sesuai mekanisme kelembagaan. Nanti Komisi A akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan,” kata Hadi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved