Berita Lumajang

Maling Sapi di Lumajang Kembali Tertangkap, Empat Kali Mencuri

Misdi meringis kesakitan meratapi luka tembak yang ia terima usai kedapatan mencuri sapi milik Mukyadi warga Kabuaran, Lumajang, Jawa Timur

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
TERSANGKA - Tersangka pencurian sapi saat digelandang petugas menuju mobil usai gelar rekonstruksi di Kabuaran, Kunir, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).  Tersangka merupakan residivis 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Misdi (51) meringis kesakitan meratapi luka tembak yang ia terima usai kedapatan mencuri sapi milik Mukyadi (60) warga Kabuaran, Lumajang, Jawa Timur

Misdi diketahui merupakan bagian dari komplotan maling sapi yang melakukan beragam aksi pencurian hewan ternak di Lumajang pada tahun 2024 silam. 

Sebelum tahun 2024, Mistiadi merupakan residivis dengan kasus 3 kali pencurian hewan ternak. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan Misdi ditangkap di Sidoarjo setelah jajaran Reskrim menemukan keberadaannya yang sebelumnya buron. 

Kala itu tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. 

Tersangka dibekuk polisi pada Selasa (17/5/2025) dini hari. 

"Pelaku sudah 4 kali mencuri. Terbaru, tersangka bersama kawanannya melakukan aksi pencurian pada Mei 2024 lalu. Modus tersangka yakni pada dini hari melakukan aksi pencurian dengan diam-diam," ujar Alex ketika dikonfirmasi saat gelar rekontruksi, Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: Mobil Pikap Angkut 21 Orang Terbalik di Tuban, Lima Orang Terluka

Alex menambahkan komplotan pencuri di Kunir Lumajang saat itu mencuri sapi sebanyak satu ekor milik Mukyadi. 

Sapi tersebut dapat ditemukan di suatu tempat saat hendak dijual ke luar Lumajang

Misdi merupakan bagian dari 5 kawanan maling sapi di Lumajang yang sebelumnya telah tertangkap. 

Saat ini polisi tengah mengejar D salah satu pencuri sapi yang masuk daftar pencarian orang alias buron. 

"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap buron. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP," katanya. 

Di sisi lain, Misdi mengaku kembali tergoda ajakan tersangka Yusuf yang terlebih dahulu tertangkap karena faktor ekonomi. 

"Waktu itu lagi butuh uang jadi saya mau diajak oleh Yusuf. Tapo sapinya gagal dijual sehingga gak dapat uang saya," ujarnya. 

Baca juga: Potensi Bintang Divisi 3 Liga Brasil Merapat ke Persija, Disebut 60 Persen Gabung Macan Kemayoran

Misdi meringis kesakitan hingga meneteskan air mata meratapi keputusannya yang mengiyakan kembali terlibat aksi pencurian. Dirinya mengaku kapok mencuri

Misdi juga sempat menceritakan dirinya pernah ditembak di bagian kaki beberapa tahun lalu dengan kasus yang sama karena mencoba kabur dari polisi. 

"Empat kali mencuri. Ini dulu luka (tembak) pertama di kaki kiri telapak dan paha. Terbaru ya di kaki kanan," katanya meringis. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved