Berita Jember
DPRD Minta Dishub Awasi Parkir Gratis di Jember, Jangan Ada Jukir Memaksa Narik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur meminta Dinas Perhubungan Jember mengawasi program parkir gratis bagi pengendara
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur meminta Dinas Perhubungan Jember mengawasi program parkir gratis bagi pengendara.
Mengingat kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait itu, tidak menutup kemungkinan banyak juru parkir (Jukir) yang masih mengabaikannya .
Agung Budiman, Anggota Komisi C DPRD Jember mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan ini sangat perlu karena program parkir kendaraan gratis ini berlaku hingga Agustus 2025,
"Harus betul-betul menggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir dengan memaksa, apalagi sampai mengambil petugas di luar parkir," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, setiap juru parkir resmi sudah dibayar oleh Dinas Perhubungan Jember, jadi harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
"Karena petugas parkir sudah dibayar sesuai dengan ketentuan, jadi harus bertanggung jawab," kata Agung.
Sebatas informasi, uji coba parkir gratis di seluruh ruas jalan Kabupaten Jember sudah berlaku sejak 21 Mei 2025.
Baca juga: Polres Lumajang Lumpuhkan Residivis Maling Sapi Pakai Tembakan
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Triono menegaskan, bila ada juru parkir yang memaksa narik uang pengendara akan disanksi tegas.
"Kalau ada yang melanggar, kami proses. Sanksinya bertahap bisa sampai pemecatan,” tanggapnya.
Mengingat, lanjutnya, kebijakan parkir gratis ini merupakan arahan langsung Bupati Jember Muhammad Fawait dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kalau ada jukir yang masih narik uang, laporkan ke kami. Sertakan lokasi dan waktu kejadian, kalau ada identitas petugas, lebih baik,” kata Gatot
Gatot mengatakan Dishub Jember rutin menggelar apel serta inspeksi mendadak ke sejumlah titik parkir untuk memastikan uji coba tersebut berjalan lancar.
Selain itu, Gatot mengaku juga menggandeng kepolisian dalam upaya menertibkan jukir liar yang tidak memakai seragam dan tidak terdata di Dishub Jember.
“Petugas seperti itu bisa kami anggap ilegal. Kalau terbukti melanggar hukum akan kami serahkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.
Gatot ingin masyarakat turut aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, agar semua pihak merasakan parkir gratis, untuk mencegah adanya pungutan liar di ruang publik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
DPRD Jember
juru parkir
Parkir gratis
Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember
TribunJatimTimur.com
jukir
Jawa Timur
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.