Istri Bunuh Suami di Jombang
Pengusaha Mebel di Jombang Tewas Diracun dan Disiksa Istri Siri, Jasadnya Dibiarkan Membusuk 42 Hari
Korban diracun hingga kondisinya lemas. Usai diracun tersangka lalu menyiksa dengan memukul kepala dan menusuk tubuh korban hingga akhirnya meninggal.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang - Kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Jombang. Seorang istri siri, Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, tega menghabisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Korban diracun hingga kondisinya lemas. Usai diracun tersangka lalu menyiksa dengan memukul kepala dan menusuk tubuh korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Bahkan jasad suaminya itu dibiarkan membusuk hampir 42 hari di rumah kontrakan mereka, di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung. Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membeberkan kronologi yang mengarah pada penangkapan pelaku.
Baca juga: Sakit Hati Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Siri Habisi Nyawa Suami di Jombang
Sebelum jasad Lukman ditemukan, Fauziah sempat meminta bantuan salah satu karyawan korban untuk memindahkan tubuh suaminya ke dalam kamar. Namun, ia tidak mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Kepada karyawan tersebut, Fauziah mengaku bahwa Lukman hanya sedang mabuk dan perlu dibantu masuk kamar.
"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah diracun, statusnya sebagai saksi. Terlapor hanya meminta bantuan untuk memindahkan korban," jelas Margono, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025).
Pada saat itu, karyawan yang tidak disebutkan namanya itu tidak menaruh curiga. Saat ia datang dan membantu memindahkan tubuh korban, Lukman masih dalam kondisi hidup, meskipun lemah akibat efek racun yang sebelumnya diberikan oleh Fauziah.
Baca juga: Pria di Mojoagung Jombang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Istri Siri
"Saat saksi membantu memindahkan korban, korban masih bernyawa. Terlapor beralasan bahwa korban mabuk, sehingga saksi tidak curiga," lanjut Margono.
Setelah karyawan tersebut pulang, Fauziah kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan kekerasan terhadap suaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka berat di bagian kepala belakang akibat pukulan keras serta dua luka tusuk di bagian bawah dada.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Istri Lapor Polisi Telah Bunuh Suaminya, Jasad Sebulan di Rumah Kontrakan
"Penyebab kematian korban karena adanya pukulan keras di belakang kepala yang menyebabkan pendarahan, serta dua luka tusuk di bawah dada," ungkap AKP Margono.
Polisi juga tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan racun dalam tubuh korban.
"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh korban masih kami tunggu. Kemungkinan hasilnya keluar dalam tiga hari ke depan," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.