Istri Bunuh Suami di Jombang

Pengusaha Mebel di Jombang Tewas Diracun dan Disiksa Istri Siri, Jasadnya Dibiarkan Membusuk 42 Hari

Korban diracun hingga kondisinya lemas. Usai diracun tersangka lalu menyiksa dengan memukul kepala dan menusuk tubuh korban hingga akhirnya meninggal.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Haorrahman
Surya / Anggit Pujie Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (baju oranye), Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa suaminya Lukman 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang - Kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Jombang. Seorang istri siri, Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, tega menghabisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Korban diracun hingga kondisinya lemas. Usai diracun tersangka lalu menyiksa dengan memukul kepala dan menusuk tubuh korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Bahkan jasad suaminya itu dibiarkan membusuk hampir 42 hari di rumah kontrakan mereka, di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung. Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membeberkan kronologi yang mengarah pada penangkapan pelaku. 

Baca juga: Sakit Hati Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Siri Habisi Nyawa Suami di Jombang

Sebelum jasad Lukman ditemukan, Fauziah sempat meminta bantuan salah satu karyawan korban untuk memindahkan tubuh suaminya ke dalam kamar. Namun, ia tidak mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Kepada karyawan tersebut, Fauziah mengaku bahwa Lukman hanya sedang mabuk dan perlu dibantu masuk kamar.

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah diracun, statusnya sebagai saksi. Terlapor hanya meminta bantuan untuk memindahkan korban," jelas Margono, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025).

Pada saat itu, karyawan yang tidak disebutkan namanya itu tidak menaruh curiga. Saat ia datang dan membantu memindahkan tubuh korban, Lukman masih dalam kondisi hidup, meskipun lemah akibat efek racun yang sebelumnya diberikan oleh Fauziah.

Baca juga: Pria di Mojoagung Jombang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Istri Siri

"Saat saksi membantu memindahkan korban, korban masih bernyawa. Terlapor beralasan bahwa korban mabuk, sehingga saksi tidak curiga," lanjut Margono.

Setelah karyawan tersebut pulang, Fauziah kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan kekerasan terhadap suaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka berat di bagian kepala belakang akibat pukulan keras serta dua luka tusuk di bagian bawah dada.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Istri Lapor Polisi Telah Bunuh Suaminya, Jasad Sebulan di Rumah Kontrakan

"Penyebab kematian korban karena adanya pukulan keras di belakang kepala yang menyebabkan pendarahan, serta dua luka tusuk di bawah dada," ungkap AKP Margono.

Polisi juga tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan racun dalam tubuh korban.

"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh korban masih kami tunggu. Kemungkinan hasilnya keluar dalam tiga hari ke depan," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved