Khofifah Dipanggil KPK
Gubernur Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Pernyataan ini disampaikan Khofifah saat menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat, Komplek SKB Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025).
Khofifah mengakui telah menerima pemanggilan dari KPK dan kini hanya tinggal menunggu penjadwalan ulang.
Baca juga: Ditemukan Banyak Tumpukan Sampah Berserakan di Terminal Purabaya Bungurasih
"Ya kita tunggu saja," ujar Khofifah singkat saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemanggilan berikutnya.
Khofifah menegaskan statusnya dalam kasus ini adalah sebagai saksi. Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan oleh KPK.
"Sebagai saksi dari beberapa tersangka," jelas Khofifah.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun ia tidak bisa hadir karena sedang menjalani cuti resmi untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Cina.
Baca juga: Jalur Gumitir akan Ditutup Total Dua Bulan Mulai 24 Juli, Pengendara Dialihkan Lewat Bondowoso
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan Khofifah telah mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang sejak 18 Juni 2025.
KPK, menurut Budi, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gubernur Khofifah dalam waktu dekat.
Kasus yang tengah diusut KPK ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Sejauh ini, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian besar di antaranya adalah anggota dan pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.