Penculikan Pekerja di Gresik
Penculik Pekerja di Gresik Sempat Minta Tebusan Rp 25 Juta ke Keluarga Korban
Penculik yang beraksi di pergudangan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sempat meminta tebusan kepada keluarga korban
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Penculik yang beraksi di pergudangan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sempat meminta tebusan kepada keluarga korban.
Satu orang pelaku kini sudah ditangkap, dan tiga orang berstatus DPO.
Komplotan pelaku penculikan, sempat menculik dua pegawai berinisial TK dan FMA.
Pasalnya kedua pegawai gudang itu memergoki aksi mereka saat membobol gudang di Jalan Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan saat tersangka ditangkap, polisi juga mengamankan satu korban lainnya berinisial TK yang sebelumnya diculik.
Sementara korban FMA berhasil melarikan diri saat mobil yang membawanya berhenti di daerah sekitar tugu pahlawan, Kota Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku juga meminta tebusan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban.
"Pelaku penculikan sempat meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 25 juta," kata Abid sapaan akrabnya.
Baca juga: Pasca Tragedi KMP Tunu, 15 Kapal Eks LCT di Pelabuhan Ketapang Dievaluasi
Salah satu tersangka berinisial D telah ditangkap. Pria berusia 32 tahun asal Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak tiga orang masih diburu polisi.
Diketahui, korban TK disekap pelaku di rumahnya di kawasan Sampang, Madura. Beruntung korban diselamatkan oleh polisi setelah pelaku D dibekuk.
"Korban selamat, mengalami memar di mulutnya," pungkasnya.
Diketahui peristiwa ini bermula pada Sabtu (12/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tepatnya di Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas, Gresik.
Saat itu, dua pekerja yakni TK dan FMA kaget saat mendapati gudang tempat mereka bekerja dalam kondisi terbuka.
Korban FMA melihat ada satu unit mobil minibus putih berisi tiga orang laki-laki memakai masker.
Kedua korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil, dilarang menggunakan ponsel, dan dibawa keluar dari pergudangan hingga ke kawasan Pasar Turi Surabaya.
FMA berhasil kabur, sementara TK dibawa ke Sampang, Madura.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.