Kemacetan Pelabuhan Ketapang
Kemacetan Parah di Jalur Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terurai
Kemacetan ekstrem yang terjadi di jalur Situbondo - Banyuwangi, tepatnya di arah menuju Pelabuhan Ketapang, telah terurai
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Kemacetan ekstrem yang terjadi di jalur Situbondo - Banyuwangi, tepatnya di arah menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah terurai.
Mayoritas kapal eks Landing Craft Tank (LCT) telah beroperasi.
Data KSOP Tanjung Wangi menyebutkan, 9 dari 15 kapal yang sebelumnya harus melengkapi syarat sebelum bisa beroperasi, kini telah berlayar.
Sembilan kapal itu adalah KMP Agung samudera IX, KMP Karya Maritim I, KMP Jambo VI, KMP Karya Maritim II, KMP Samudera Utama, KMP Liputan XII, KMP Munic V, KMP Jalur Nusa, dan KMP Tunu Pratama Jaya 3888.
Operasional kapal-kapal tersebut menjadi salah satu mendorong kembali normalnya aktivitas di Pelabuhan Ketapang yang sempat mengalami macet parah hingga 30 kilometer (km) pada 16-18 Juli lalu.
Dengan beroperasinya sembilan kapal eks-LCT itu, berarti ada enam kapal lainnya yang masih harus melengkapi berbagai persyaratan sebelum bisa kembali berlayar.
"Kami tetap berusaha yang terbaik, selain juga keselamatan kan keamanan pelayaran harus tetap terjaga," kata Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Garda Bangsa Probolinggo Gelar Fashion Show Batik, Majukan Industri Lokal
Di sisi lain, dorongan agar tarif penyebrangan kembali disesuaikan disampaikan oleh anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono.
Menurut Bambang, penyesuaian tarif penting untuk menunjang operasional perusahaan pelayaran dalam memenuhi standarisasi keselamatan.
"Termasuk juga standarisasi keamanan, kenyamanan, dan pelayanan minimum bagi kapal-kapal penyeberangan," kata dia.
Menurutnya, tarif penyeberangan yang ditetapkan di Pelabuhan Ketapang saat ini lebih rendah 38 persen dari perhitungan pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (sekarang menjadi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) bersama YLKI dan Gapasdap pernah menghitung acuan tarif dalam penyeberangan.
Tarif yang saat ini diterapkan, menurut dia, jauh lebih rendah ketimbang hasil perhitungan tersebut.
Bambang juga meminta agar pengurangan operasional 15 kapal yang berdampak pada kemacetan tak kembali dilakukan.
"Sebelumnya, kapal eks-LCT tersebut sudah memiliki sertifikat kesempurnaan setelah kapal turun dok dan beberapa kali dilakukan rampcheck di angkutan lebaran dan setiap jam keberangkatan sebelumnya," kata dia.
Selain itu, ia beranggapan, kapal-kapal LCT itu juga sudah mendapatkan surat izin berlayar.
Sehingga kapal itu bisa dianggap laik laut beroperasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
kemacetan terurai
Kemacetan Pelabuhan Ketapang
kemacetan
Pelabuhan Ketapang
Situbondo
Kabupaten Banyuwangi
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
tarif penyeberangan
Berangsur Pulih, Kemacetan Ekstrem di Ketapang Rugikan Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang, Truk Tronton Akan Dipasangi Stiker |
![]() |
---|
Kemacetan Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kembali Terurai |
![]() |
---|
Macet Pelabuhan Ketapang Terurai, Gapasdap Minta Dermaga Ditambah |
![]() |
---|
Atasi Kemacetan Ketapang, Bupati Ipuk Pimpin Rakor Bersama Stakeholder Penyeberangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.