Minggu, 10 Mei 2026

Koperasi Merah Putih Bondowoso

Dua Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Mengundurkan Diri, Takut Dihukum

Dua orang pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) desa dan Kelurahan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengundurkan diri

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Prokopim Pemkab Bondowoso
KOPERASI - Penyerahan surat keputusan badan hukum kepada petugas Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (21/7/2025). Meski belum beroperasi, rupanya sudah ada petugas KMP di Bondowoso yang memilih mengundurkan diri. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO -  Dua orang pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) desa dan Kelurahan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengundurkan diri.

Alasan keduanya mengundurkan diri karena takut kesandung persoalan hukum.

Sebagai informasi, seluruh desa dan kelurahan di Bondowoso telah memiliki Koperasi Merah Putih.

Peluncuran KMP di Kabupaten Bondowoso, dilakukan serentak pada Senin (21/7/2025) kemarin.

Namun begitu, terungkap bahwa ada beberapa pengurus KMP di Bondowoso memilih mengundurkan diri, beralasan takut kesandung masalah hukum.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso Navi Setiawan menbenarkan hal tersebut.

Menurutnya, semula ada tiga orang yang menyatakan ini mengundurkan diri sebelum peluncuran. Pada akhirnya ada dua yang bersikukuh untuk mengundurkan diri.

“Yang jelas alasan pastinya kamitidak mengerti. Tapi salah satunya ada yang bilang takut dihukum (kesandung persoalan hukum, red)). Kan sulit kalau se-Indonesia takut hukum semua,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Navi menegaskan, bahwa tidak mungkin pemerintah mau menjerumuskan rakyatnya. Ia yakin bahwa itu hanya ketakutan yang bersangkutan.

Ia mengaku heran, saat banyak orang ingin menjadi pengurus KMP, namun ada beberapa orang malah mau mengundurkan diri.

Baca juga: Damkar Bondowoso Terima Laporan Permintaan Mengusir Hantu, Tetap Direspons

Menurutnya, pengurus yang merasa takut itu karena mungkin mendengar kabar dana yang akan dikelola nanti sangat besar.

“Padahal tidak begitu, selama dikelola dengan baik maka tidak akan bermasalah dengan hukum. Sebaliknya, meskipun koperasi sudah bagus tapi disalahgunakan tetap bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, berapapun dana yang digelontorkan kalau dikelola dengan baik tidak akan punya masalah dengan kasus hukum.

“Semua tergantung kesalahan. Jika ada salah satu memainkan, yang lain gak perlu takut kalau tidak memainkan. Tidak tahu dari mana dia bisa berpikir seperti itu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, jika pengunduran diri dilakukan sebelum terbit badan hukum, maka jadi ranah Musdes. Tapi kalau sudah berbadan hukum ada yang mau mengundurkan maka akan menjadi ranah koperasi.

“Yang penting jalan dulu. Jika ada yang baru keluar badan hukum mengundurkan diri, boleh. Tapi untuk sekarang jalan dulu," sarannya.


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved