Berita Lumajang

Polisi Temukan Belasan Motor Disembunyikan di Semak-semak Kebun di Lumajang

Polisi menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
SEPEDA - Petugas Satlantas Polres Lumajang mendatangi lokasi penemuan sepeda motor di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore. Motor tersebut ditemukan saat polisi menggelar patroli operasi patuh.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Belasan sepeda motor tersembunyi di semak-semak kebun.

Peristiwa ini ditemukan oleh Satlantas Polres Lumajang ketika melakukan rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Polisi menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore. 

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo menjelaskan temuan belasan sepeda motor di sebuah kebun tersebut berawal dari pihaknya melakukan operasi patuh dengan skema patroli di sekitar lokasi penemuan. 

"Ketika berhenti ada laporan dari masyarakat bahwa ada motor-motor yang disembunyikan ke semak-semak. Dan benar ditemukan 15 kendaraan," ujar Heri ketika dikonfirmasi. 

Heri menambahkan, pihaknya langsung menuju lokasi temuan sepeda motor. Ketika ditelisik sepeda motor yang disembunyikan tersebut tidak disertai surat-surat dokumen berkendara. 

Pada peristiwa ini, diketahui warga yang takut terjaring razia dalam kondisi panik lalu menuju sebuah gang yang ternyata buntu. 

Baca juga: Pelajar Bondowoso Tenggelam saat Memancing Ditemukan Meninggal Dunia

Pemotor pun meletakkan kendaraannya di kebun warga. Selanjutnya mereka berjalan keluar gang sambil memantau situasi.

Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan pelanggar dan kemudian menindaknya secara tegas. 

"Kami temukan tidak ada surat, tidak layak jalan dan ada yang pakai knalpot brong. Kemudian kami amankan dan kami tindak. Ini untuk menertibkan berlalu lintas yang baik ke masyarakat," jelas Heri. 

Hari mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.

Pastikan membawa dokumen perjalanan dan kendaraan layak jalan. 

Pada operasi patuh yang digelar sore kemarin, setidaknya ada 65 unit sepeda motor yang terjaring. 

Pelanggaran didominasi tidak adanya surat-surat. Serta pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tak dilengkapi spion. 

"Sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring. Pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," tandas Heri.

 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved