Berita Lumajang
Polisi Temukan Belasan Motor Disembunyikan di Semak-semak Kebun di Lumajang
Polisi menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Belasan sepeda motor tersembunyi di semak-semak kebun.
Peristiwa ini ditemukan oleh Satlantas Polres Lumajang ketika melakukan rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Polisi menemukan 15 sepeda motor berada di antara semak-semak kebun milik warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025) sore.
KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo menjelaskan temuan belasan sepeda motor di sebuah kebun tersebut berawal dari pihaknya melakukan operasi patuh dengan skema patroli di sekitar lokasi penemuan.
"Ketika berhenti ada laporan dari masyarakat bahwa ada motor-motor yang disembunyikan ke semak-semak. Dan benar ditemukan 15 kendaraan," ujar Heri ketika dikonfirmasi.
Heri menambahkan, pihaknya langsung menuju lokasi temuan sepeda motor. Ketika ditelisik sepeda motor yang disembunyikan tersebut tidak disertai surat-surat dokumen berkendara.
Pada peristiwa ini, diketahui warga yang takut terjaring razia dalam kondisi panik lalu menuju sebuah gang yang ternyata buntu.
Baca juga: Pelajar Bondowoso Tenggelam saat Memancing Ditemukan Meninggal Dunia
Pemotor pun meletakkan kendaraannya di kebun warga. Selanjutnya mereka berjalan keluar gang sambil memantau situasi.
Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan pelanggar dan kemudian menindaknya secara tegas.
"Kami temukan tidak ada surat, tidak layak jalan dan ada yang pakai knalpot brong. Kemudian kami amankan dan kami tindak. Ini untuk menertibkan berlalu lintas yang baik ke masyarakat," jelas Heri.
Hari mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.
Pastikan membawa dokumen perjalanan dan kendaraan layak jalan.
Pada operasi patuh yang digelar sore kemarin, setidaknya ada 65 unit sepeda motor yang terjaring.
Pelanggaran didominasi tidak adanya surat-surat. Serta pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tak dilengkapi spion.
"Sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring. Pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," tandas Heri.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
semak-semak kebun
Kabupaten Lumajang
Jawa Timur
sepeda motor
Satlantas Polres Lumajang
TribunJatimTimur.com
Lumajang
Operasi Patuh Semeru 2025
Operasi Patuh
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.