Berita Bondowoso

Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Dorong Sadar Hukum Perlindungan Anak Sejak dari Keluarga

Pemkab Bondowoso menggelar perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, dengan meriah di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (11/8/2025). 

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
HARI ANAK: Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid (tengah) saat berfoto bersama seluruh forum pimpinan daerah dan anak-anak di peringatan hari anak nasional.(HAN) di Pendopo Raden Bagus Asra, pada Senin (11/8/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Usai meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pemkab Bondowoso menggelar perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, dengan meriah di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (11/8/2025). 

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan predikat Kabupaten Layak Anak tidak hanya sekadar label atau regulasi di atas kertas, tetapi harus menjadi budaya yang diterapkan hingga ke unit terkecil masyarakat, yakni keluarga.

“Kita perlu terus membangun ini, termasuk pada unit terkecil yaitu keluarga,” ujar Rektor Universitas Nurul Jadid.

Baca juga: Inter Milan Senang Atau Sedih? AC Milan Hampir Pasti Gaet Incaran Nerazzurri untuk Ganti Bek Jerman

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya. Data dinas terkait menunjukkan adanya peningkatan laporan kekerasan pada anak. Menurutnya, tren ini justru bisa menjadi indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan menindak kasus tersebut secara hukum.

Bupati yang akrab disapa Lora Hamid itu berharap momentum HAN dapat mendorong masyarakat memperlakukan anak sesuai kebutuhan psikologis dan tahap perkembangannya.

“Ke depan tentu penegakan hukum harus kita lakukan,” tegas bupati kelahiran 4 September 1971 itu.

Seperti kasus perundungan di kalangan remaja serta dugaan pencabulan oleh ayah kandung terhadap anaknya.

Baca juga: Setelah Situbondo Kabupaten UMKM, Ini Sejumlah Kebijakan Strategis Bupati Rio

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan semua perkara kekerasan pada anak akan diproses sesuai hukum, tanpa terkecuali.

“Damai itu tidak menggugurkan pidana. Damai hanya memberikan hakim pertimbangan. Ini anak-anak, gak boleh terulang di Bondowoso,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau orang tua agar tidak menggunakan kekerasan fisik dalam mendidik anak, melainkan mengedepankan cara-cara yang lembut dan mendidik.

“Apabila ada yang kurang pas, silakan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres,” tambahnya.

Baca juga: Putri Indonesia dan Patricia Gouw Tampilkan Pesona Budaya Nusantara di Jember Fashion Carnaval 2025 

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, memaparkan sejak 2021 hingga 2024, angka pernikahan anak di Bondowoso menurun drastis. Pada 2021, terdapat 1.045 permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama, sementara pada 2024 jumlahnya turun menjadi 219 kasus.

Penurunan juga terlihat pada angka stunting. Jika pada 2021 prevalensi stunting mencapai 37 persen, pada 2024 turun menjadi 11 persen.

Meski begitu, ia mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.

“Namun kenaikan ini salah satunya karena meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum dalam menangani laporan kekerasan secara serius,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved