TRIBUNJATIMTIMUR, Probolinggo - Sri Winarsih (52) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dirundung kepanikan.
Cincin emas miliknya menyangkut di jari manis dan sukar dilepas.
Karena masalah tersebut, Sri datang ke kantor Damkar Kota Probolinggo untuk meminta pertolongan.
Kasi Damkar Kota Probolinggo, Abdullah mengatakan saat Sri tiba di kantor, kondisi jari manisnya telah membengkak.
Hal itu karena cincin emas yang dikenakan tersangkut dan membuat aliran darah tak lancar.
"Kondisi jari manis sudah membengkak. Cincin emas yang menyangkut di jari manisnya itu adalah mahar pernikahannya," kata Abdullah, Rabu (28/12/2022).
Ia mengungkapkan, petugas Damkar lantas berupaya melepaskan cincin emas itu dari jari manis Sri.
Petugas melepaskan cincin dengan cara memotongnya menggunakan gerinda kecil dan penggaris besi untuk penyangga.
Petugas melepaskannya dengan hati-hati agar tak melukai jari manis Sri. Terlebih lagi, jari manis Sri sudah membengkak.
"Selama proses pemotongan cincin tidak ada kendala berarti serta tidak sampai melukai jari warga tersebut (Sri). Proses pemotongan cincin memakan waktu 20 menit," katanya.
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)