Berita Jember

200 Ribu Bidang Tanah Program PTSL di 37 Desa di Jember, Target Tuntas Tahun 2023

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi program PTSL oleh BPN Jember

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember mengundang 37 orang kepala desa (Kades) dan lurah untuk sosialisasi pelaksanaan program Pendaftaran Tahan Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, Kamis (26/1/2023)

Kegiatan tersebut dilakukan, untuk mensosialisasikan target penerbitan 50 ribu sertifikat untuk 200 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan pada program PTSL di tahun ini.

Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi menjelaskan 200 bidang tanah yang harus diukur, dalam program PTSL tahun ini, tersebar di 14 kecamatan di Jember.

"Program PTSL ini tersebar di 37 desa yang ada di 14 kecamatan," ujarnya.

Menurutnya, dalam rangka menyukseskan program tersebut, BPN juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Pemerintah Kabupaten Jember, untuk mengawal pelaksanaan program ini.

"Kami sampaikan apa saja yang jadi perhatian masyarakat. Agar permasalahan yang terjadi selama ini, seperti kasus pungli dan lain sebagainya. Bisa diantisipasi sejak awal," ujar Akhyar.

Selain itu dalam sosialisasi program strategis nasional tersebut, Akhyar mengaku sengaja mengundang 37 orang kepala desa untuk menyatukan persepsi, supaya PTSL dapat berjalan baik.

"Supaya bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, supaya ada persepsi yang sama untuk menyukseskan program PTSL Tahun 2023," katanya.

Melalui kegiatan ini, Akhyar berharap masyarakat bisa menyiapkan diri, mulai dari berkas administrasi dan memasang batas tanah mereka. Sebelum mereka mengikuti program PTSL kali ini.

"Supaya ketika ada petugas yang melakukan pengukuran di lapangan tidak terkendala. Kami juga berharap animo masyarakat juga baik, sehingga program ini bisa tuntas dipertengahan Tahun 2023," paparnya.

Sementara itu, Kabag Logistik Polres Jember Kompol Sukari mengaku akan mengawal pelaksanaan PTSL mulai dari unsur penyelenggara maupun pelaksana tingkat bawah, agar tidak terjadi penyalahgunaan program ini.

"Baik dari BPN maupun desa sebagai pelaksana langsung, agar peristiwa penyalahgunaan yang pernah dilakukan oknum kepala desa di tahun lalu, tidak terjadi pada tahun ini," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Yusro menilai, adanya program PTSL tersebut akan cukup membantu pelayanan masyarakat dalam pengurusan tanah.

"Apalagi Desa Gelang merupakan daerah pedalaman, yang mungkin sangat membutuhkan pelayanan dari desa. Alhamdulillah dengan program PTSL ini mungkin kami bisa bantu, walaupun itu sangat kecil," pungkasnya.


(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)