TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Satuan Reskoba Polres Bondowoso, panen tangkapan pengguna dan pengedar narkoba serta obat-obatan daftar G.
Bahkan, selama Bulan Januari 2023, Satuan Reskoba yang dikomandoi AKP Bagus Purnama, berhasil membekuk sebanyak 20 orang tersangka.
Ironisnya, penyalagunaan obat obatan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini sudah merambah dan menyasar kalangan pelajar di wilayah Kota Tape, sebutan untuk Kabupaten Bondowoso, tersebut.
Sebagai bukti keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan daftar G yang sudah meresahkan masyarakat tersebut, 20 tersangka yang masih berusia sekitar 20 hingga tahun 30 tahun dipajang di hadapan puluhan wartawan saat rilis di Mapolres Bondowoso, Selasa (7/2/2023).
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, selama Januari 2023 telah mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Rinciannya, kata perwira berpangkat dua melati dipundaknya ini menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka terlibat kasus narkoba.
"Dua orang pengedar dan satu orang pemakai," ujar AKBP Wimboko.
Selain itu, mantan Kasat Intelkan Polrestabes Surabaya ini mengatakan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 8 orang tersangka pengedar kasus penyalahgunaan obat-obatan daftar G.
"Barang bukti narkoba yang berhasil kami sita, 2,40 gram sabu sabu serta pil logo Y sebanyak 3.077 butir," ungkapnya.
Akibat perbuatanya, para pelaku akan dijerat memakai Pasal 114 subsider 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan acamana hukuman paling singkat selama 5 tahun dan palihg lama 20 tahun penjara.
"Untuk kasus obat-obatan diancam hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya masih mengembangkan jaringan dan asal usul sabu-sabu dari para tersangka narkoba yang berhasil diamankan.
"Sabu-sabu itu dibeli dari Tanggul, Jember dan sekarang masih belum diketahui identitasnya serta proses penyelidikan," ucapnya.
Terkait obat obatan logo Y tersebut, para pelaku mendapatkan barang itu dari wilayah Situbondo dan toko online.
"Saya mengindikasi peredaran obat ini ke kalangan pelajar," kata AKBP Wimboko.
Untuk itu, sambung AKBP Wimboko, pihaknya meminta para guru di sekolah agar mengantisipasi peredaran obat obatan serta membangun generasi di Bondowoso yang sehat, produktif dan taqwa kepada Tuhaq Yang Maha Esa.
Saat ditanya dari pelaku yang mengedarkan ke pelajar, AKBP Wimboko tidak membantah adanya predaran obat obatan itu di kalangan pelajar.
"Selain pelaku mengedarkan ke masyarakat, tapi juga pelajar," katanya.
Tingginya peredaran narkoba dan obat-obatan di wilayah Bondowoso, pihaknya akan terus menggelar operasi dan meminta bantuan para wali murid, guru serta masyarakat agar melaporkan ke pihak Polres Bondowoso.