Berita Jember

70 Napi Lapas Kelas IIA Jember Dipindah ke Lapas di Tiga Kabupaten

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Binadik Lapas Jember Hendri A

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember memindahkan puluhan orang narapidana ke beberapa daerah di luar Jember.

Hal itu dilakukan, karena jumlah Napi di Lapas Jember ini sudah over kapasitas. Sehingga, para warga binaannya terpaksa harus dipindah ke Lapas lain.


Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jember Hendri A mengatakan pemindahan Napi sejak bulan Januari hingga Februari 2023, ada sekitar 70 orang.

"Karena kondisi Lapas Jember sudah overload, sehingga ditakutkan kalau tidak ada pengurangan Napi, akan membuat susaana Lapas makin nyaman," katanya, Kamis (16/2/2023)

Menurutnya, kapasitas Lapas Jember sudah mencapai 300 persen. Sehingga membuat para Napi harus berdesak-desakan ketika mereka mau tidur.

"Karena sebenarnya kapasitas Lapas Jember sendiri hanya untuk 390 orang. Sementara saat ini dihuni oleh 1.038 orang, dan baru kami pindahkan sekira 70 orang kemarin," tutur Hendri.

Pemindahan para Napi tersebut ditentukan oleh kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur. Maka, kata dia, Lapas Jember hanya menjalankan kebijakan tersebut.

"Jadi kami tidak cawe-cawe penentuan tersebut. Kami sifatnya hanya mengusulkan, pihak Divisi Pemasyarakatan yang menentukan," bebernya.

Hendri mengatakan puluhan Napi tersebut dipindahkan di Lapas Bondowoso, Probolinggo dan Pamekasan. Rata-rata, mereka adalah residivis.

"Selain meraka jadi residivis, mereka juga sering membuat ulah dan kesalahan di ruang Lapas Jember," pungkasnya.


(TribunJatimTimur.com)