TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Satuan tugas perlindungan perempuan dan anak (Satgas PPA) akan dibentuk di Kabupaten Banyuwangi. Satgas ini merupakan salah satu tindak lanjut upaya pencegahan kekerasan, utamanya kekerasan terhadap anak.
Nantinya satgas itu akan berisi perwakilan pihak-pihak terkait dengan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak. Mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan, pihak-pihak terkait itu tengah merumuskan formula yang tepat untuk efektivitas satgas tersebut.
Satgas itu akan berfokus pada pencegahan, penjangkauan, pengidentifikasian, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Banyuwangi.
"Kesepahaman antarpihak terkait sudah ada. Dalam waktu dekat, satgas akan kami luncurkan," kata Agus, Jumat (24/2/2023).
Dengan satgas itu, pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap anak bisa dicegah. Baik kasus dalam bentuk perundungan maupun kekerasan seksual.
Baca juga: DPW PKS Jatim Sebut Kabar Baik Pengusungan Anies Baswedan oleh DPP Sebagai Capres 2024
"Ini sebagai langkah pencegahan. Dan termasuk juga upaya pemulihan korban yang kasusnya tengah ditangani oleh kepolisian," sambungnya.
Sebagai langkah pencegahan, tim itu nantinya akan rutin berkunjung ke berbagai tempat untuk menyosialisasikan soal kekerasan perempuan dan anak, seperti di lembaga pendidikan.
"Sehingga nanti masyarakat bisa paham, misalnya, soal aspek hukum dari kasus kekerasan. Harapannya itu akan mencegah terjadinya kasus kekerasan," tambahnya.
Pihaknya yakin, edukasi yang masif dan menyeluruh bakal berdampak positif dalam upaya pencegahan kekerasan. Dengan memahami risiko hukum, misalnya, pelaku akan berpikir berkali-kali untuk menjalankan aksinya.
Sebelum rencana pembentukan satgas ini, forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi telah berkali-kali membuka ruang untuk pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Beberapa pekan lalu, Pemkab Banyuwangi menggelar rapat koordinasi untuk mencegah kasus kekerasan anak di Banyuwangi. Langkah-langkah ini dijalankan untuk melindungi para generasi mendatang dari risiko kejahatan.
(TribunJatimTimur.com)