Berita Viral

FAKTA Kasus Viral Perselingkuhan Istri Polisi di Makassar dengan Dokter, KDL dan AW Satu Angkatan

Editor: Luky Setiyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut sejumlah fakta terkait kasus perselingkuhan istri polisi di Makassar dengan seorang dokter. Rupanya KDL dan AW masih satu angkatan.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Berikut merupakan sejumlah fakta dibalik kasus perselingkuhan istri polisi di Makassar dengan seorang dokter.

Kasus ini masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Diketahui, sebelumnya, viral kisah Iptu AH, seorang polisi pergoki istrinya berinisial KDL yang tengah selingkuh dengan sorang mahasiswa saat sekolah perwira.

Hal tersebut terjadi usai Iptu AH menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana.

Baca juga: Dua Pos Perlintasan KA Akan Dibangun di Wilayah Kabupaten Probolinggo, Bantuan Dishub Jatim

Kasus perselingkuhan telah dilaporkan Iptu AH.

Usut punya usut KD dan AW saling kenal karena sama-sama mengambil pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas.

Untuk lebih mengetahui kasus ini berikut Tribun Solo rangkum 5 faktanya.

1. KD satu angkatan dengan AW

Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya." 

"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

2. Pihak kampus Belum Beri Sanksi

Menurut Humas Unhas, Ahmad Bahar pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan," tegasnya.

Ahmad Bahar menambahkan pihak kampus menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.

Ia memastikan KD dan dokter AW akan mendapat sanksi dari pihak kampus.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," pungkasnya.

3. Sosok KD

Dilansir TribunSolo.com dari TribunMakassar.com, dokter KD merupakan lulusan pendidikan dokter di Liaoning Medical University (UML), China.

Kini, dokter KD tengah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas.

Sebelum menjadi dokter, KD pernah menjadi juara 1 Pemilihan Puteri Indonesia Pinrang pada 2014.

Wanita kelahiran Parepare 3 Mei 1997 itu juga sempat masuk 10 besar pemilihan Puteri Indonesia Sulawesi Selatan di tahun yang sama.

Ia juga menjadi lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada tahun 2015.

4. Polisi Masih Selidiki

Sementara itu, laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Iptu AH memiliki bukti perselingkuhan berupa foto yang ditemukan di ponsel milik KD.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," ungkap Iptu AH dalam laporannya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus perselingkuhan yang dilaporkan Iptu AH masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," paparnya, Rabu (18/10/2023).

Komang Suartana menambahkan, penyidik akan memanggil Iptu AH terlebih dahulu sebagai saksi.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi karena itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan." 

"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," tuturnya.

Ilustrasi selingkuh. (Istimewa)

5. Selingkuhan Istri Ikut Dilaporkan

Selain melaporkan istrinya, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter yang diduga berbuat asusila dengan istrinya.

"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," bebernya.

Menurut Komang Suartana dugaan kasus perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari.

Ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan terhadap para istri agar kasus serupa tidak terjadi.

"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya." 

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tegasnya.

Sebelumnya, Kombes Komang Suartana menyatakan kasus dugaan perselingkuhan oknum Bhayangkari sedang diproses di Polda Sulsel.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," tandasnya.

Hingga saat ini, Iptu AH yang membuat laporan belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)