TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Guru ngaji berinisial SN (50) asal Kabupaten Probolinggo, dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa muridnya, HM (18).
SN merudapaksa berulang kali hingga korban hamil. Paman korban, SH mengatakan perbuatan guru ngaji itu terbongkar usai HM memberanikan diri mengadu ke orang tuanya.
Mulanya HM mengeluh sakit pada bagian perut kepada orang tuanya. HM juga bilang jika telat haid sejak 3 bulan terakhir. Mendengar sambatan itu, orang tua korban lantas curiga.
"Orang tuanya membawa keponakan saya ke bidan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan bikin orang tuanya terkejut. Betapa tidak keponakan saya dinyatakan hamil. Usia kehamilannya 3 bulan," katanya, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: RS Bhayangkara Lumajang Keliling Cek Kesehatan Petugas Pemilu
Orang tuanya lantas bertanya kepada korban tentang siapa yang menyetubuhinya.
"Korban mengaku dirudapaksa oleh guru ngajinya. Aksi rudapaksa tak terjadi sekali, namun sudah berulang kali dilakukan guru ngajinya," terangnya.
Orang tua korban geram sekaligus tak terima akan perbuatan guru ngaji. Alhasil, orang tua korban memutuskan melapor ke Mapolres Probolinggo.
Keluarga korban mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Khofifah Yakin Adhy Karyono Pj Gubernur Mampu Menjaga Capaian Pemprov Jatim
"Kami berharap kepada kepolisian untuk keadilan keponakan saya. Masa depan keponakan saya telah dirusak. Ponakan saya sampai sudah tidak mau sekolah lagi karena malu," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)