TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan kuota calon aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 250 formasi pada seleksi penerimaan ASN 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember Sukowinarno mengatakan jumlah tersebut sesuai kuota yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Suko mengungkapkan, dari ratusan formasi CASN Pemkab Jember 2024 itu, 30 formasi dikhususkan untuk dokter spesialis dan dokter umum.
"Sementara sisanya, untuk berbagai disiplin ilmu. Seperti teknik komputer, pariwisata, ekonomi, sosial dan politik, hukum dan semacamnya yang ada di 220 formasi sisanya itu," katanya saat di konfirmasi, Kamis (15/8/2024).
Namun dia mengaku, tidak bisa menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi CASN tahun. Sebab BKN belum memberikan rincian pelaksanan rekruitmennya.
"Kami belum mendapatkan jadwal pelaksananya seleksinya. Kami kemarin dipanggil ke Jakarta, di kantor BKN hanya menerima penerapan rincian kebutuhan ASN di Kabupaten Jember," lanjut Suko.
Suko menjelaskan, pada seleksi CASN Pemkab Jember tahun ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun boleh mengikuti pendaftarannya.
Baca juga: Viral Momen Pilu Sopir Truk Tangki Terguling Pasrah Minyak Goreng Dijarah Warga, Tubuh Penuh Luka
"Dengan catatan, PPPK itu usiannya paling tinggi adalah 35 tahun. Serta mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, kalau di Jember itu mendapat persetujuan dari bupati," katanya.
Selain itu, kata Suko, tenaga honorer di instansi pemerintah pun juga boleh ikut seleksi CASN Pemkab Jember. Tetap yang bersangkutan dilarang daftar seleksi PPPK di tahun yang sama.
"Karena dilarang untuk mengikuti pendaftaran ganda sebab NIK-nya ini itu pasti terdata di sistem pendaftaran. Jadi tenaga honorer harus padai mengambil keputusan, apakah daftar CASN atau PPPK," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)