Cak Thoriq Diperiksa Polda Jatim

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim

Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9/2024) siang. 

Agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada pukul 16.25 WIB, sore. 

Baca juga: Krisis Air Bersih, 6 Kecamatan di Kabupaten Jember Kekeringan

Luthfie membenarkan Cak Thoriq diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan yang dijalani oleh Thoriq merupakan pemeriksaan awal. 

Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih lengkap terkait hal tersebut. Dan Luthfie telah mendelegasikan penyidik anggotanya untuk memberikan pemaparan lengkap terkait pemeriksaan terhadap sosok Gus Thoriq. 

"Ya (Thoriq diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim), masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie, Selasa (3/9/2024). 

Baca juga: Enam Perangkat Desa Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan Jelang Pilkada Pasuruan

Thoriq menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim sejak siang. 

Thoriq saat ini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lumajang berpasangan dengan Lucita Izza Rafika, dan telah mendaftar di KPU Kabupaten Lumajang, Kamis (29/8/2024).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)