TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Jumat (3/1/2025) dinihari.
Dalam pengungkapan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya truk bermuatan pupuk nopol P 9326 GD warna merah, serta 200 karung berisi pupuk bersubsidi jenis urea yang hendak didistribusikan.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan sopir truk yang bermuatan pupuk bersubsidi yakni Ermin Sugiarso, warga Dusun Rangkang Timur, RT 004 RW 002, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan, jika anggota Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea tanpa izin di wilayah Kecamatan Paiton.
Baca juga: Satu Dusun di Situbondo Diterjang Angin Puting Beliung, Warung Makan dan Gudang Rusak Parah
"Benar, semalam anggota Tipidter menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di wilayah Desa Sumberjo, Kecamatan Paiton dan beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk juga sopir truk," kata Iptu Vita.
Informasi sementara, lanjut Iptu Vita, untuk kiriman ratusan karung berisi pupuk bersubsidi jenis urea itu diketahui setelah adanya laporan masyarakat kepada Satreskrim Polres Probolinggo, kemudian langsung ditindaklanjuti.
"Untuk lain-lainnya, mohon waktu dulu. Karena hingga saat ini penyidik masih memeriksa dan menyelidiki pendistribusian ini. Untuk barang bukti, baik itu pupuk, truk dan sopir sudah diamankan di Polres Probolinggo," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)