TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sampang - Pria berinisal MS asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, pria berusia 32 tahun tersebut terbukti melakukan pencurian sepeda motor berplat merah, milik BPKAD Sampang pada November 2024 lalu.
Baca juga: Serentak! Banyuwangi Berbagi Sasar Seluruh Warga Pra-Sejahtera
Insiden pencurian itu bermula saat pemegang kendaraan dinas, Budi Utomo (44) asal Perumahan Permata Selong, Sampang diberitahukan rekannya bernama Slamet, jika kendaraan dinas Jenis Kawasaki KLX telah hilang dicuri.
Kendaraan dinas tersebut sebelumnya digunakan oleh rekannya lantaran Budi Utomo tengah menjalankan dinas ke luar kota.
"Kendaraan dinas itu hilang di rumah Slamet. Berhubung kendaraan dinas, pelapor harus mengurus BPKB ke dinas terlebih dahulu saat lapor polisi," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Pengembang Properti di Sidoarjo Dilarang Melakukan Pengurukan Lahan selama Musim Penghujan
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat berada di kediamannya.
Personel y juga berhasil membawa barang bukti kendaraan dinas Kawasaki KLX Nopol M 5924 NP beserta dan kunci T yang digunakan pelaku saat mencuri.
"Untuk pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sumenep karena juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sumenep," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Hanggara Pratama/TribunJatimTimur.com)