TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kecelakaan maut antara mobil pikap dan Sepeda Motor Honda CBR150 terjadi di jalan raya Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, Selasa (18/2/2025) malam.
Peristiwa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia, yakni Feri Aldiansyah (22), pengendara sepeda motor, dan Ristan Hajar Amanda Oktavia (22), yang dibonceng pengendara motor.
Sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil pikap bernomor polisi P-8173-KB di depan Pujasera Zamzam, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan kedua korban kecelakaan tersebut kehilangan nyawa saat dievakusi di Puskesmas Tanggul.
"Kedua korban mengalami luka kepala dan meninggal dunia di Puskesmas Tanggul," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Puluhan Anak PAUD di Kabupaten Pasuruan Belajar Kelola Sampah Rumah Tangga
Kronologi kejadian tersebut, kata dia, mobil pikap yang dikemudikan oleh Haikal melaju dari arah Kecamatan Semboro menuju Tanggul.
"Sesampainya di TKP diduga pikap ini menyalip mobil di depannya tanpa melihat situasi," kata Bagas.
Menurutnya, saat itu mobil pikap itu langsung menabrak bagian depan sepada motor korban yang melaju dari arah berlawanan.
"Sepeda motor yang Feri dan membonceng Ristan yang berjalan dari utara ke selatan, akhirnya terjadilah laka," imbuh Bagas.
Hasil olah tempat kejadian perkara, Bagas menilai kecelakaan tersebut disebabkan lalainya pengemudi mobil pikap karena mendahului kendaraan tanpa memperhatikan lalu lintas dari arah berlawanan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)