TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya – Dua kurir narkoba jaringan internasional asal Timur Tengah ditangkap aparat Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Keduanya kedapatan membawa 21,35 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kotak makanan plastik berlabel Tupperware.
Para tersangka, berinisial REP (38) dan WR (35), ditangkap saat tiba di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah melakukan perjalanan laut dari Surabaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan mereka diketahui sudah tiga kali mengirim sabu ke lokasi yang sama, yaitu Pulau Kalimantan. Setiap kali pengiriman, masing-masing kurir mendapat upah antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan kedua tersangka mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Seorang Petani di Magetan Berhasil Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor dari Telkomsel
“WR berperan membantu REP sebagai perantara dalam jual beli sabu yang diperoleh dari tersangka F,” kata Kombes Abraham dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).
Penyelidikan terhadap REP dan WR dilakukan sejak mereka menerima sabu melalui metode ranjau di Surabaya.
Setelah menerima barang, kedua kurir menempuh perjalanan laut menggunakan kapal penumpang menuju Kalimantan. Polisi yang membuntuti mereka langsung menyergap begitu mereka tiba dan keluar dari gerbang Pelabuhan Semayang.
Dalam penggeledahan petugas menemukan sabu yang dikemas rapi dalam 22 kotak Tupperware. Sebanyak 9 kotak ditemukan dalam ransel yang dibawa REP, sementara 13 lainnya disimpan WR dalam sebuah kardus cokelat. Total berat sabu yang disita mencapai 21,35 kilogram, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp22 miliar.
Baca juga: Carlos Pena Out dari Persija? Jakmania Sudah Bersabda, Petinggi Klub Beri Sinyal Kuat
"Barang bukti sabu ini diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 200 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Abraham.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menambahkan sabu yang dibawa kedua kurir merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional asal Timur Tengah.
Sabu tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur darat, melintasi Pulau Sumatera, Banten, Jawa Tengah, hingga tiba di Surabaya. Di kota inilah barang kemudian dipindahkan ke tangan para kurir melalui metode ranjau, sebelum akhirnya dikirim ke Kalimantan.
“Hasil interogasi menyebutkan bahwa para pelaku sudah dua hingga tiga kali melakukan pengiriman. Tujuan pengiriman adalah ke Kalimantan dan Surabaya, dengan bayaran sekitar Rp5 sampai Rp10 juta per orang,” ujar Robert.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)