Senin, 11 Mei 2026

Suami Bakar Istri di Banyuwangi

Suami yang Bakar Istri Lalu Bakar Diri di Banyuwangi, Akhirnya Meninggal Dunia

Tragedi Banyuwangi: Suami-Istri Korban Bakar Diri Meninggal, Ini Penjelasan Medisnya

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Dok Polsek Gambiran
TERBAKAR - Polisi dari Polsek Gambiran mendatangi pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri di RSUD Genteng, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Keduanya mengalami luka bakar ekstrem. 
Ringkasan Berita:
  • Pasangan suami-istri di Banyuwangi meninggal akibat luka bakar parah
  • Istri mengalami luka bakar 100 persen, suami 80 persen
  • Dokter menyebut tingkat kematian kasus tersebut mencapai 95 persen
  • Penanganan medis dilakukan sesuai prosedur standar hingga ICU
  • Polisi mempertimbangkan penghentian penyidikan (SP3)
 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi – Kasus tragis yang melibatkan pasangan suami-istri di Kabupaten Banyuwangi berakhir dengan kematian keduanya setelah mengalami luka bakar parah.

Sularni (63), yang diduga membakar istrinya lalu membakar diri, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Genteng pada Minggu (26/4/2026) sore. Sementara sang istri, Nur Khasanah (56), lebih dulu meninggal pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya mengalami luka bakar dalam kondisi sangat kritis. Nur Khasanah mengalami luka bakar hingga 100 persen di seluruh tubuh, sedangkan Sularni mengalami luka bakar sekitar 80 persen.

Baca juga: Setelah Jalani Perawatan, Istri yang Dibakar Suami di Banyuwangi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Genteng, Sugiyo, menjelaskan bahwa kondisi luka bakar dengan tingkat keparahan tersebut memiliki peluang keselamatan yang sangat kecil.

“Secara teori, angka kematian pada luka bakar sebesar itu mencapai sekitar 95 persen,” ujar Sugiyo, Senin (27/4/2026).

Luka Bakar Berat

Menurut Sugiyo, luka bakar berat tidak hanya merusak jaringan kulit, tetapi juga mengganggu fungsi vital tubuh secara menyeluruh. Salah satu risiko utama adalah kehilangan cairan dalam jumlah besar yang dapat menyebabkan dehidrasi parah.

Penanganan awal pasien luka bakar, kata dia, difokuskan pada pemberian cairan serta stabilisasi kondisi tubuh melalui prosedur medis standar.

“Penanganan dilakukan berdasarkan prosedur ABC (Airway, Breathing, Circulation), yaitu memastikan jalan napas, pernapasan, tekanan darah, dan sirkulasi tetap stabil,” jelasnya.

Baca juga: Sebab dan Kronologi Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Kakak Korban : Sering Tengkar Masalah Ekonomi

Tim medis RSUD Genteng disebut telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional, termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah dan anestesi. Setelah penanganan awal di IGD, kedua pasien dipindahkan ke ruang ICU atau isolasi khusus untuk perawatan intensif.

Selain itu, tindakan pembersihan luka (debridement) juga dilakukan di kamar operasi guna mengangkat jaringan kulit yang rusak.

Baca juga: BREAKING NEWS : Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Siram Bensin saat Hendak Salat

Sugiyo menambahkan, salah satu komplikasi paling berbahaya dari luka bakar berat adalah gagal napas akibat pembengkakan pada saluran pernapasan dan paru-paru. Kondisi ini kerap diperparah dengan kerusakan organ vital lain seperti ginjal.

“Risiko terbesar adalah gagal napas serta gangguan organ vital lain,” katanya.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Situbondo, Diduga Suami Bunuh Istri dan Anak

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyebutkan bahwa meninggalnya terduga pelaku membuka kemungkinan penghentian proses hukum.

“Kemungkinan arahnya ke SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujarnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved