Berita Bondowoso

Tape dan Dua Tradisi Bondowoso Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Selametan Gugur Gunung, Tari Topeng Kona, dan Tape Bondowoso resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
TAPE - Pekerja di industri rumahan Tape 77 sedang melakukan sortir tape yang masuk kategori tape super dan tape kiloan pada tahun 2024 lalu. Tape Bondowoso kini sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) bersama Selametan Gugur Gunung dan Topeng Kona pada tahun 2026 ini oleh Kementerian Kebudayaan RI. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga tradisi Bondowoso ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
  • Tradisi tersebut meliputi Selametan Gugur Gunung, Tari Topeng Kona, dan Tape Bondowoso
  • Penetapan ini menjadi yang pertama dalam 10 tahun terakhir bagi Bondowoso
  • Pengakuan WBTBI mewajibkan daerah untuk fokus pada upaya pelestarian
  • Pemkab Bondowoso berencana mengajukan tradisi lain sebagai WBTBI

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Tiga tradisi khas Kabupaten Bondowoso resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Ketiganya yakni tradisi Selametan Gugur Gunung dari Desa Rambankulon, Kecamatan Cermee, Tari Topeng Kona, serta Tape Bondowoso.

Dalam satu dekade terakhir, baru kali ini Bondowoso kembali mencatatkan tradisinya sebagai WBTBI, setelah sebelumnya tradisi Singo Ulung ditetapkan sekitar 10 tahun lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budayawan, menjelaskan bahwa proses pengajuan WBTBI telah berlangsung cukup panjang.

Pengajuan pertama dilakukan pada tahun 2022, dengan mengusulkan Selametan Gugur Gunung. Namun saat itu usulan belum lolos karena dinilai kurang kuat dari sisi kajian akademik.

Baca juga: Ada Petani Garap Hingga 20 Hektare, Perhutani Bondowoso Tertibkan Lahan Agroforestri

“Kemudian pada 2024 kami ajukan kembali, sekaligus dengan Topeng Kona dan Tape Bondowoso. Alhamdulillah, pada 15 Desember lalu diumumkan resmi sebagai WBTBI oleh Menteri Kebudayaan,” ujar Gede saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, salinan sertifikat WBTBI untuk ketiga tradisi tersebut baru diterima oleh Pemkab Bondowoso pada 6 Januari 2026.

Dengan penetapan ini, Gede mengatakan Bondowoso secara resmi memiliki legitimasi budaya atas ketiga tradisi tersebut, sekaligus tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungannya.

“Artinya kita sudah dinyatakan untuk fokus pada pelestarian. Ini menjadi kewajiban daerah untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya tersebut,” katanya.

Ke depan, Bidang Kebudayaan Disparbudpora Bondowoso juga berencana mengusulkan tradisi Pojien sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia berikutnya.

Baca juga: Truk Gandeng Oleng Tabrak Tiga Kendaraan dan Tewaskan Pemotor di Bondowoso

Pembeda

Pamong Budaya Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Seni Tradisi dan Budaya Disparbudpora Bondowoso, Endah Listyorini, menjelaskan proses penilaian WBTBI, aspek pembeda menjadi faktor utama.

“Yang dicari bukan sekadar mirip, tapi apa pembeda dan kekhasannya,” jelas Endah.

Ia mencontohkan Tape Bondowoso, yang dinilai memiliki keunggulan spesifik, mulai dari masa tanam bahan baku selama 10 bulan di tanah berpasir, cita rasa manis-keset, ukuran potongan sekitar 10 sentimeter, hingga daya tahan yang lebih lama dibanding tape dari daerah lain.

“Karena di situ ada ciri khas yang tidak dimiliki kabupaten atau kota lain,” ujarnya.

Baca juga: Terkendala Efisiensi Anggaran, Fasilitas Taman Lalu Lintas Bondowoso Terbengkalai

Hal serupa juga menjadi dasar penilaian pada Tari Topeng Kona, serta potensi tradisi lain seperti Ojung Bondowoso. Selama memiliki unsur yang linier, spesifik, dan berbeda, peluang untuk diakui sebagai WBTBI masih terbuka.

“WBTBI ini ditetapkan jika ada perbedaan yang jelas dengan daerah lain. Perbedaan itulah yang dicari,” terangnya.

Untuk memperkuat usulan ke depan, Disparbudpora Bondowoso berencana menggandeng sejumlah perguruan tinggi guna melakukan kajian akademik terhadap tradisi-tradisi lokal yang berpotensi diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved