KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, PCNU Bondowoso: Semua Sama di Mata Hukum
KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji. NU dan PMII menegaskan semua sama di mata hukum.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji
- PCNU Bondowoso menegaskan semua warga negara sama di mata hukum
- NU mendukung penegakan hukum yang adil tanpa perlakuan khusus
- PMII menegaskan kasus ini bersifat personal dan tidak terkait organisasi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Menanggapi hal tersebut, Ketua PCNU Bondowoso, KH Abdul Qodir Syam, mengatakan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang organisasi.
“Kalau berhadapan dengan hukum ya sama. Kalau proses ya proses,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal jika terdapat perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“Ketika siapa pun diberikan perlakuan berbeda, maka penegakan hukum tidak akan pernah bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Cermee itu juga menekankan pentingnya sikap kedewasaan, khususnya bagi warga NU. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum.
Baca juga: KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, IKA PMII Jember Dukung Penegakan Hukum
“Kader NU harus dewasa. Kalau tidak bersalah, silakan dibuktikan. Kalau bersalah, harus bertanggung jawab. Itu berlaku untuk siapa pun,” katanya.
PCNU Bondowoso, lanjut dia, memberikan dukungan moral terhadap aparat penegak hukum agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan adil.
Ketua Ikatan Alumni (IKA) PMII Bondowoso, M. Asnawi Sabil, menyampaikan doa dan dukungan moral kepada Gus Yaqut beserta keluarga agar diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum.
Baca juga: Daripada Antre, Persada Indonesia Tawarkan Solusi Keberangkatan Haji Lebih Cepat Hanya Rp 7,5 Juta
“Kami doakan beliau dan keluarganya diberikan kekuatan dan kesabaran. Ini adalah proses hukum yang harus dijalani,” ujarnya.
Asnawi berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun melakukan penghakiman dini.
“Tentu kita prihatin. Tapi biarkan hukum yang bekerja untuk memastikan kebenarannya,” katanya.
Ia menegaskan perkara yang menimpa Gus Yaqut tidak ada kaitannya dengan organisasi PMII karena bersifat personal.
“Tidak ada keterkaitan dengan organisasi. PMII adalah organisasi kemahasiswaan,” tambahnya.
(TribunJatimTimur.com)
Gus Yaqut tersangka
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Korupsi Kuota Haji
PCNU Bondowoso
PMII
| KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, IKA PMII Jember Dukung Penegakan Hukum |
|
|---|
| Audensi Bersama PMII, DPRD Komitmen Perjuangkan Sejumlah Aspirasi dan Tuntutan Agar Terealisasi |
|
|---|
| Tak Terpengaruh Konflik Internal PBNU, PCNU Bondowoso Ajak Warga NU Tak Mudah Terprovokasi |
|
|---|
| Motor Hilang Digondol saat Rakercab IPPNU di Kantor PCNU Bondowoso |
|
|---|
| Wakil Gubernur Jatim dan Bupati Bondowoso Buka Konkorcab PMII Jatim ke-25 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/TETAP-TENANG-Ketua-PCNU-Bondowoso-KH-Abdul-Qodir-Syam.jpg)