Rabu, 3 Juni 2026

Berita Bondowoso

Mudik Tenang! Polres Bondowoso Buka Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis

Polres Bondowoso sediakan layanan penitipan kendaraan, perhiasan, hingga hewan ternak gratis selama mudik Lebaran.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Sinca Ari Pangistu
PENITIPAN GRATIS- Suasana sejumlah kendaraan di halaman Polres Bondowoso, pada Selasa (10/3/2026). Pada momen menjelang mudik lebaran, Polres Bondowoso membuka penitipan kendaraan dan barang berharga bagi warga yang hendak mudik. 
Ringkasan Berita:
  • Polres dan seluruh Polsek di Bondowoso membuka layanan penitipan barang berharga tanpa biaya selama musim mudik.
  • Warga dapat menitipkan sepeda motor, mobil, perhiasan, hingga hewan ternak (sesuai kapasitas Polsek).
  • Cukup membawa fotokopi KTP, STNK, bukti kepemilikan sah, dan mengisi formulir registrasi.
  • Layanan sudah tersedia mulai 10 Maret 2026 dan berlangsung hingga arus balik mudik selesai.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Memberikan rasa aman selama ditinggal mudik, Polres Bondowoso resmi membuka layanan penitipan barang berharga gratis, bagi masyarakat Bondowoso yang berencana pulang kampung pada momen Lebaran 2026.

Layanan ini tidak hanya terbatas pada kendaraan bermotor, tetapi juga mencakup perhiasan hingga hewan ternak. Fasilitas ini tersedia di Markas Polres Bondowoso maupun di seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) yang tersebar di wilayah kabupaten.

Baca juga: APBD Minim, Warga Pujer Bondowoso Swadaya Tambal Sulam Jalan Berlubang

Layanan Gratis

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan masyarakat tidak dipungut biaya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kebijakan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda warga.

"Layanan ini gratis. Masyarakat bisa menitipkan barangnya di Polres maupun Polsek terdekat," ujar Bobby, Selasa (10/3/2026).

Terkait penitipan hewan ternak, Bobby menambahkan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi lahan di masing-masing Polsek.

Baca juga: Banjir Melanda Wonoboyo Bondowoso, Belasan Rumah dan 4 Hektar Sawah Terendam

Prosedur Penitipan

Menjamin keamanan, masyarakat yang ingin menitipkan barangnya hanya perlu mengikuti prosedur administrasi yang sederhana. Berikut adalah syarat yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemilik.
  2. Fotokopi STNK (khusus untuk kendaraan bermotor).
  3. Menunjukkan bukti kepemilikan sah atas barang berharga yang dititipkan.
  4. Mengisi formulir register penitipan di lokasi.

Baca juga: Cara Unik Polres Bondowoso, Bangunkan Warga untuk Sahur dengan Musik Daul Hingga Bagikan Makanan

Rumah Kosong

Inisiatif ini diambil sebagai langkah konkret kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong yang kerap meningkat menjelang hari raya. Dengan menitipkan barang berharga di kantor polisi, warga dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri di kampung halaman dengan lebih tenang.

Meskipun secara umum situasi keamanan di Bondowoso tergolong kondusif, Iptu Bobby mengimbau warga untuk tetap waspada.

"Peningkatan kriminalitas menjelang hari raya merupakan fenomena tahunan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Layanan penitipan ini sudah mulai dibuka sejak hari ini dan akan terus beroperasi hingga masa mudik Lebaran berakhir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved