Sabtu, 2 Mei 2026

Bondowoso Usulkan Perbaikan 151 Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

Pemkab Bondowoso mengusulkan perbaikan 151 SD dan SMP rusak ke pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
ist/Willy Warga Wringin
SEKOLAH RUSAK - Foto ilustrasi sejumlah murid di SDN Kelabang II, Desa/Kecamatan Tegalampel, tetap mengikuti pembelajaran meski kondisi atap ruang kelas disangga dengan bambu, Kamis (5/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bondowoso mengusulkan perbaikan 151 sekolah rusak ke pemerintah pusat.
  • Usulan meliputi 105 SD dan 46 SMP yang diharapkan diperbaiki tahun ini.
  • Total sekolah rusak di Bondowoso mencapai lebih dari 300 unit.
  • Pengajuan dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Dapodik.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso mengusulkan perbaikan ratusan sekolah rusak kepada pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga tidak lagi dianggarkan melalui APBD daerah.

“Kalau di APBD kabupaten, kami tidak menganggarkan,” kata Kepala Dispendik Bondowoso, Taufan Restuanto, Senin (30/3/2026).

Taufan menjelaskan, pemerintah daerah telah mengajukan usulan perbaikan untuk 151 sekolah yang mengalami kerusakan.

Rinciannya meliputi 105 unit sekolah dasar (SD) dan 46 unit sekolah menengah pertama (SMP) yang diusulkan untuk diperbaiki pada tahun ini.

“Kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk itu,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Dapat Ribuan Usulan di Musrenbang RKPD 2027 Bondowoso 

Total Sekolah Rusak

Berdasarkan data yang dimiliki Dispendik, jumlah sekolah rusak di Bondowoso sebenarnya mencapai lebih dari 300 lembaga pendidikan.

Tingkat kerusakan bangunan sekolah tersebut juga bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga rusak berat.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan yang telah diajukan.

“Masih menunggu pemerintah pusat. Tapi di link itu kami sudah mengusulkan,” kata Taufan.

Pengajuan perbaikan sekolah dilakukan melalui sistem digital milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui laman Revit Kemendikdasmen, yang terintegrasi dengan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Warga Bondowoso Tewas Tersambar Petir Saat Santai di Dalam Rumah

Sistem tersebut digunakan untuk memastikan proses pengajuan revitalisasi sekolah dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki 300 ribu sekolah rusak secara bertahap dalam empat tahun.

Pada tahap awal, pemerintah pusat menargetkan renovasi 60 ribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

Meski sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah masing-masing.

Pihak sekolah memaksimalkan ruang kelas yang masih layak digunakan agar proses pendidikan tidak terganggu.

“Mitigasinya tetap di sekolah itu, memaksimalkan yang ada. Tidak sampai kemudian harus pindah,” tambah Taufan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved