Berita Jember

Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban

Dua begal di Jember gunakan modus pura-pura minta bonceng lalu rampas motor korban di jalan sepi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
BEGAL: Dua tersangka ABG dan MA saat dihadirkan di Polres Jember, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). Keduanya merupakan begal kendaraan sepeda motor di jalan Dusun Jatiagung Desa/Kecamatan Gumukmas Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Dua pria berinisial ABG (22) dan MA (42), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, ditangkap polisi setelah merampas motor dengan modus berpura-pura minta dibonceng.

Kasus ini terungkap setelah korban dibegal di Jalan Dusun Jatiagung, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas. 

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan kejadian bermula ketika korban bertemu secara tidak sengaja dengan ABG di sebuah warung kopi Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong.

“Tersangka saat itu meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke rumah temannya,” kata Angga, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Jasad yang Ditemukan di Sungai Besini Jember Ternyata Korban Pembunuhan, Dua Sepupu Jadi Tersangka

Merasa iba korban mengizinkan ABG untuk dibonceng dengan motor Honda Vario miliknya. 

Mereka kemudian menuju Gumukmas sesuai tujuan tersangka. Namun ketika melewati jalanan sepi, tersangka mulai menunjukkan niat jahatnya.

Baca juga: Dukung Ekosistem Esport Tanah Air, Telkomsel Gelar Dunia Games Laga 2025 di Surabaya dan Jember

“Ketika sampai di jalanan sepi, tersangka meminta korban minggir sambil mengancam akan membacok,” jelas Angga.

Karena takut dengan ancaman tersebut, korban terpaksa turun dari motor. Tersangka lalu langsung melarikan diri membawa kendaraan itu.

Setelah berhasil merampas motor, ABG kemudian menemui MA untuk membantu menjual hasil kejahatan. Polisi mengungkap bahwa MA merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved