Berita Jember

Kekurangan Blanko, 66 Ribu KTP Warga Jember Belum Bisa Dicetak

Kekurangan blanko membuat 66 ribu KTP warga Jember belum tercetak, Dispenduk Capil prioritaskan pemohon usia 17 tahun.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
ANTRE: Aktifitas Perekaman KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Jumat (4/7/2025). Sebanyak 66 ribu KTP Warga Jember Belum tercetak. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Hingga September 2025, sekitar 66 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum bisa dicetak akibat keterbatasan blanko yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember.

Kepala Dispenduk Capil Jember, Bambang Saputro, mengatakan ribuan pengajuan pencetakan KTP tersebut menumpuk sejak 2019 hingga 2025.

"Ada sekitar 66 ribu pengajuan pencetakan KTP yang belum bisa kami layani," ujarnya, Senin (8/9/2025).

Menurut Bambang, permohonan yang tertunda berasal dari berbagai kategori. Mulai dari pemohon baru berusia 17 tahun, revisi data kependudukan, hingga warga yang melaporkan KTP rusak atau hilang.

Baca juga: Angin Kencang Banyak Terjadi di Bondowoso Sepanjang 2024-2025

Alokasi blanko terbatas dari Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. 

Dalam dua bulan terakhir, Jember rata-rata hanya memperoleh 4 ribu blanko setiap dua minggu sekali.

Baca juga: Gerbong Pemain Timnas Indonesia ke Super League Kans Bertambah, Persija dan Persib Kans Aktornya

"Selama saya menjabat dalam dua bulan terakhir, setiap 2 minggu sekali Jember hanya dapat jatah 4 ribu keping blanko dari Kemendagri," jelas Bambang.

Dengan keterbatasan tersebut, Dispenduk Capil Jember memutuskan untuk memprioritaskan pencetakan KTP bagi pemohon pemula berusia 17 tahun. 

Menurut Bambang, kelompok ini lebih membutuhkan identitas resmi untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan.

Baca juga: Alumni IPNU Apresiasi Hadirnya ISI Banyuwangi, Perbanyak Opsi Ruang Belajar Seni dan Budaya

"Meskipun blanko belum tersedia, pemohon KTP tetap kami layani dengan menerbitkan biodata WNI sebagai pengganti sementara," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved