KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, IKA PMII Jember Dukung Penegakan Hukum
KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kuota haji. IKA PMII Jember menegaskan sikap netral dan mendukung penegakan hukum.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji
- IKA PMII Jember menegaskan sikap mendukung supremasi hukum
- Kasus ini dinilai menjadi peringatan bagi kader yang menduduki jabatan publik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka korupsi kuota haji. Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, Jawa Timur, mendukung penegakan hukum, meski Yaqut merupakan alumni PMII.
Sekretaris IKA PMII Jember, Sutrisno, mengatakan organisasinya memilih berada di jalur kepentingan nasional serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami berada di jalur kepentingan nasional, konstitusi, dan supremasi hukum. Jadi jalankan saja KPK proses ini secara bersih dan seadil-adilnya,” ujar Sutrisno, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, PMII sebagai organisasi pergerakan tidak dibentuk untuk membela kepentingan individu maupun kelompok tertentu, melainkan berdiri untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kami harus berdiri tegak di atas kepentingan nasional, konstitusi, serta supremasi hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Sutris tersebut.
Sutris juga menyampaikan secara kelembagaan, PMII maupun IKA PMII tidak berada dalam posisi mendukung atau melindungi pihak tertentu yang tengah berhadapan dengan proses hukum.
Baca juga: Kantor Kontraktor Milik Erlangga Satriagung Digeledah KPK, Terkait Pembangunan Monumen Reog Ponorogo
“Kami organisasi yang menaungi alumni. Bukan bagian dari pemerintahan dan tidak menjadi supporting secara kelembagaan,” jelasnya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara detail kiprah Gus Yaqut di lingkungan PMII Jember, mengingat yang bersangkutan tidak banyak berkegiatan di wilayah tersebut.
“Kami tidak mengetahui secara pasti kontribusinya, karena beliau tidak begitu berkecimpung di PMII Jember,” ucapnya.
Baca juga: Mobil Mewah hingga Puluhan Sepeda Disita KPK dari Rumah Direktur RSUD Ponorogo di Madiun
Sutris menilai kasus yang menjerat Gus Yaqut dapat menjadi peringatan bagi seluruh kader PMII, baik di Jember maupun daerah lain, khususnya mereka yang telah menduduki jabatan strategis di birokrasi maupun politik.
“Kekuasaan itu ada enaknya, tapi juga ada risikonya. Jangan hanya mengambil enaknya saja. Ketika memegang jabatan, harus siap dengan risiko, termasuk risiko hukum,” tuturnya.
Tanggapan PCNU
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong Jember, Zainil Ghulam, memilih tidak memberikan komentar terkait perkara tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui detail kasus yang menyangkut adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu.
“Maaf, saya tidak mengerti masalah ini dan mboten kenal blas,” ujarnya.
(TribunJatimTimur.com)
KPK
Gus Yaqut tersangka
Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas
PMII Jember
IKA PMII Jember
menteri agama
| Kantor Kontraktor Milik Erlangga Satriagung Digeledah KPK, Terkait Pembangunan Monumen Reog Ponorogo |
|
|---|
| Mobil Mewah hingga Puluhan Sepeda Disita KPK dari Rumah Direktur RSUD Ponorogo di Madiun |
|
|---|
| 7 Hari KPK Masih di Ponorogo, Kini Geledah Rumah Dinas Sekda Agus Pramono |
|
|---|
| Usai OTT KPK, Plt Bupati Ponorogo Sidak ke Sejumlah Pelayanan Publik |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah KPK Terkait OTT Bupati Ponorogo, Siapa Sebenarnya Indah Bekti Pertiwi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Sekretaris-IKA-PMII-Jember-Jawa-Timur.jpg)