Berita Jember
Badan Kehormatan DPRD Jember Periksa Pengacara, Terkait Aduan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
BK DPRD Jember memeriksa advokat Perumahan Rengganis terkait aduan dugaan pelanggaran etik tujuh anggota dewan saat sidak.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- BK DPRD Jember memeriksa advokat Perumahan Rengganis
- Aduan terkait dugaan pelanggaran etik tujuh anggota DPRD
- Kasus bermula dari sidak di saluran irigasi tanpa surat tugas
- Pemeriksaan masih tahap klarifikasi dan penggalian kronologi
- Anggota DPRD terlapor belum dimintai keterangan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Jawa Timur, meminta keterangan Kurniawan, advokat Perumahan Rengganis Kelurahan Antirogo, Senin (12/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tujuh anggota DPRD Jember.
Aduan tersebut berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) di saluran irigasi dekat Perumahan Rengganis yang disebut dilakukan tanpa surat tugas dan berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Selama proses klarifikasi, Kurniawan didampingi oleh anggota Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember.
Koordinator FKA Jember, Lutfian Ubaidillah, menjelaskan BK DPRD Jember meminta keterangan pelapor untuk memperoleh gambaran utuh sejak awal kejadian.
“BK mengklarifikasi pengaduan Mas Kurniawan terkait sidak anggota DPRD Jember mulai dari awal kejadian sampai adanya laporan polisi,” kata Lutfian.
Dia menambahkan, inspeksi mendadak tanpa surat tugas memang kerap dilakukan oleh anggota legislatif. Namun, menurutnya, hal tersebut tetap harus mempertimbangkan urgensi persoalan di lapangan.
“Pertanyaannya apakah saat itu memang ada kondisi mendesak sehingga sidak harus dilakukan tanpa surat tugas,” ujar pria yang akrab disapa Lutfi itu.
Baca juga: Keseruan Berburu Durian Runtuh di Kebun, Jadi Wisata Musiman Andalan di Kabupaten Jember
Penggalian Kronologi
Ketua BK DPRD Jember, Mochammad Hafidi, mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor merupakan bagian dari mekanisme penanganan aduan masyarakat.
“Aduan ini positif dan konstruktif, sehingga perlu kami tindak lanjuti untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hafidi.
Menurut Hafidi, proses yang sedang berjalan masih pada tahap pengumpulan data awal, khususnya untuk merekonstruksi kronologi saat tujuh anggota DPRD melakukan inspeksi.
“Ini masih tahap rekonstruksi kasus. Kami masih menggali kronologis, setelah itu baru melangkah ke tahap berikutnya,” jelas legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
BK DPRD Jember belum memeriksa tujuh anggota dewan yang dilaporkan karena proses klarifikasi masih difokuskan pada pelapor.
Baca juga: Sebut Anggota DPRD Maling, Pengacara Jember Diperiksa Polisi
“Pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang dilaporkan belum dilakukan karena masih mengumpulkan data awal,” tambahnya.
Hafidi berharap langkah klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik, termasuk anggapan adanya konflik antara advokat dan DPRD Jember.
“Kami berharap kesan advokat melawan DPRD Jember bisa hilang, karena hal itu kurang baik di mata masyarakat,” katanya.
(TribunJatimTimur.com)
BK DPRD Jember
pelanggaran etik DPRD
sidak DPRD Jember
Perumahan Rengganis Jember
Badan Kehormatan DPRD Jember
| Nanik S Deyang Dilantik Sebagai Kepala BGN, Bupati Jember Gus Fawait Ucapkan Selamat |
|
|---|
| Kembali Terjadi Temuan Kerangka Manusia di Jember, Rupanya Warga Mayang yang Hilang 1,5 Bulan |
|
|---|
| Demi Beli Ponsel dan Jajan, Dua Bocah di Jember Curi Brankas Tante, Belasan Juta Raib |
|
|---|
| Imbas Dana Bantuan Pemerintah Belum Cair, Sejumlah SPPG di Jember Berhenti Operasi Sementara |
|
|---|
| Bareskrim Polri Kabarnya Tangani Kasus Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Jember, Polda Jatim Menjawab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/KETUA-BK-DPRD-Muhammad-Hafidi-Ketua-BK-DPRD-Jember.jpg)