Dana Dusun Lumajang
Dana Rp 50 Juta Tiap Dusun Lumajang Rawan Dikorupsi, Ini Langkah Pemkab
Pemkab Lumajang akui dana dusun Rp 50 juta rawan korupsi, pastikan transparansi lewat sistem pengaduan digital Sambat Bunda.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Erwin Wicaksono
DANA DUSUN: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro ketika dikonfirmasi menjelaskan dana dusun yang disebut rawan korupsi.
Salah satunya untuk membantu warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
“Ada keinginan dari Bupati Lumajang agar dana dusun bisa intervensi kegiatan yang tidak bisa disentuh kabupaten. Misalnya untuk warga yang tidak tercantum sebagai penerima BLT atau bantuan sosial lainnya,” ungkap Bayu.
Namun mulai 2026, fokus penggunaan dana dusun akan diarahkan untuk peningkatan keamanan wilayah, seperti pengadaan kamera CCTV, jaringan Wi-Fi dusun, dan honor petugas Linmas.
“Untuk 2026 ke depan fokusnya keamanan. Kalau kebutuhan keamanan sudah terpenuhi, sisanya bisa digunakan untuk kegiatan sosial yang tidak tercakup. Untuk honor Linmas, diarahkan Rp100 ribu per orang per bulan,” tambah Bayu.
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/dana-dusun-lumajag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.