Berita Situbondo

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Situbondo, Barang Bukti 2,54 Gram Diamankan

Satreskoba Situbondo menangkap kurir sabu asal Probolinggo dengan barang bukti 2,54 gram sabu di pesisir Klatakan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Polres Situbondo
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti yang berhasil disita anggota Satreskoba Polres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Satreskoba Polres Situbondo menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu di kawasan pesisir Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Pelaku berinisial FT (33), warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2,54 gram sabu-sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok beserta alat hisapnya.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami berhasil mengungkap dan menangkap pengedar sabu-sabu itu,” ujar AKP Lutfi, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Potensi Efek Domino Kemenangan Chelsea Atas Liverpool, Persaingan di Bursa Transfer Kans Memanas

Lutfi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar pesisir pantai Desa Klatakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok serta alat penghisap sabu yang digunakan untuk konsumsi pribadi.

Baca juga: Apabila Jadi Bergabung dengan Inter Milan, Ademola Lookman Hanya Akan Penuhi Bangku Cadangan

Menurut Lutfi, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Situbondo. Polisi juga berupaya menelusuri jaringan pemasok sabu yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.

“Kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari pemilik sabu-sabu itu,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved