Berita Situbondo
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Situbondo, Barang Bukti 2,54 Gram Diamankan
Satreskoba Situbondo menangkap kurir sabu asal Probolinggo dengan barang bukti 2,54 gram sabu di pesisir Klatakan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Satreskoba Polres Situbondo menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu di kawasan pesisir Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Pelaku berinisial FT (33), warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2,54 gram sabu-sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok beserta alat hisapnya.
Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami berhasil mengungkap dan menangkap pengedar sabu-sabu itu,” ujar AKP Lutfi, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Potensi Efek Domino Kemenangan Chelsea Atas Liverpool, Persaingan di Bursa Transfer Kans Memanas
Lutfi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar pesisir pantai Desa Klatakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi.
“Pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok serta alat penghisap sabu yang digunakan untuk konsumsi pribadi.
Baca juga: Apabila Jadi Bergabung dengan Inter Milan, Ademola Lookman Hanya Akan Penuhi Bangku Cadangan
Menurut Lutfi, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Situbondo. Polisi juga berupaya menelusuri jaringan pemasok sabu yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.
“Kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari pemilik sabu-sabu itu,” tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
penangkapan kurir sabu Situbondo
pengedar narkoba Probolinggo
Satreskoba Situbondo
kasus narkotika Banyuwangi
TribunJatimTimur.com
Residivis Pengedar Okerbaya di Kalangan Pelajar Ditangkap, Polisi Sita 327 Pil |
![]() |
---|
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.