Minggu, 12 April 2026

Tes Urine Pegawai Rutan

Mendadak Puluhan Pegawai Rutan Situbondo Dites Urine

Puluhan pegawai dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Situbondo menjalani tes urine secara mendadak, Sabtu (26/08/2023).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan saat memeriksa hasil tes urine pegawai. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Puluhan pegawai dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Situbondo menjalani tes urine secara mendadak, Sabtu (26/08/2023).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi serta mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Rutan Situbondo.

Tes urine terhadap seluruh pegawai tersebut dipantau langsung oleh Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan. Menurut Rudi, tes urine ini dilakukan dengan sengaja untuk memastikan bahwa semua pegawai Rutan Situbondo bersih dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 25 orang pegawai telah menjalani tes urine mendadak," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tengah Malam Dua Anggota DPRD di Mapolres, Saat Pemeriksaan Tersangka Bos BBM Ilegal

Rudi menjelaskan bahwa selain itu, tes urine ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Situbondo.

"Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif, menunjukkan bahwa mereka tidak terbukti mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Rudi Kristiawan menjelaskan bahwa sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tes urine seharusnya dilakukan secara berkala setiap minggu, baik terhadap warga binaan maupun pegawai Rutan atau Lapas.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya sangat mendukung agar petugas Rutan, sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan, tidak terlibat dalam penyebaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca juga: Perdana Live Streaming di Shopee Live, Aurel “Mama Nur” Langsung Raih Lebih Dari 3.000 Pesanan!

"Jika ada yang kedapatan hasil tesnya positif terhadap narkoba, kami tidak akan ragu memberlakukan tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved