KPK OTT Bupati Ponorogo

KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Ponorogo 6 Jam, Bawa Tiga Koper Besar

Tim KPK geledah ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo selama lebih dari enam jam, membawa tiga koper berukuran besar.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Pramita Kusumaningrum
GELEDAH - Tim KPK bawa 3 koper keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo, di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Tim KPK menggeledah ruang Bupati dan Sekda Ponorogo di Pemkab Ponorogo selama lebih dari 6 jam.
  • Tiga koper besar dibawa keluar dari kantor bupati. 
  • Penggeledahan terkait kasus OTT yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko dan pejabat Pemkab lainnya.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja kantor Pemkab Ponorogo selama lebih dari enam jam, Selasa (11/11/2025). 

KPK mulai meninggalkan kantor bupati sekitar pukul 17.37 WIB, membawa tiga koper berukuran besar. 

“Iya, tadi KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Pemkab, khususnya di Gedung Lantai 8 (Gedung Graha Krida Praja),” ujar Hadi Priyanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Selasa malam.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo, Penggeledahan Dijaga Ketat

Hadi menjelaskan penggeledahan difokuskan pada dua ruang kerja bupati dan sekda yang berada di lantai dua gedung tersebut.

“Tapi saya tidak tahu persis dokumen apa saja yang dibawa. Saya hanya mendampingi saja,” jelasnya.

Dia mengatakan tidak ikut masuk ke dalam ruangan selama penggeledahan berlangsung. “Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini,” tambahnya.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD dan OPD dalam Kasus Bupati Ponorogo

Tim KPK yang keluar dari gedung memilih tidak memberikan keterangan. Mereka langsung memasukkan tiga koper ke dalam tiga unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1305 YA, AE 1047 CI, dan AE 1305 YO, sebelum meninggalkan lokasi.

OTT Bupati Ponorogo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya, Jumat (7/11/2025) lalu. 

Baca juga: OTT KPK dan Korupsi Rp 14 Miliar jadi Kado Pahit HUT ke-108 RSUD dr Harjono Ponorogo

Selain bupati, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta Sucipto, rekanan rumah sakit tersebut, juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan RSUD dr Harjono Ponorogo.

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved