KPK OTT Bupati Ponorogo
Rumahnya Digeledah KPK Terkait OTT Bupati Ponorogo, Siapa Sebenarnya Indah Bekti Pertiwi?
KPK menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi di Ponorogo terkait kasus OTT Bupati Sugiri Sancoko dan Direktur RSUD dr Harjono.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- KPK menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi di Ponorogo.
- Indah disebut teman dekat Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma, tersangka suap dan gratifikasi.
- Indah juga dikenal publik sebagai selebgram dan masuk bursa cawabup Pilkada 2024.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma, Rabu (12/11/2025) sore.
Banyak pihak yang penasaran siapa sebenarnya Indah Bekti Pertiwi (IBP), yang sampai tersangkut pusaran dugaan korupsi Bupati Sugiri hingga disebut-sebut sebagai orang dekat Yunus Mahatma.
Tim antirasuah tiba di rumah Indah yang terlihat mewah sekitar pukul 16.25 WIB, bersamaan dengan kedatangan Indah di rumahnya.
Baca juga: Rumah Keponakan Bupati dan Disbudparpora Ponorogo Digeledah KPK
Indah terlihat mengenakan kaos putih dan celana jins, ditemani anaknya. Tak lama setelah Indah masuk ke rumah, pintu gerbang langsung ditutup dan dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap.
Disebut KPK
Nama Indah Bekti Pertiwi disebut oleh KPK sebagai Indah Bekti Pratiwi (IBP). Dia satu dari 13 orang yang turut diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025) lalu.
Dalam kasus ini Indah disebut berperan membantu mencairkan dana sebesar Rp 500 juta, yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Ponorogo 6 Jam, Bawa Tiga Koper Besar
Informasi dari KPK, Indah berkoordinasi dengan pegawai salah satu bank daerah bernama (ED), untuk mencairkan dana tersebut.
Uang senilai Rp 500 juta itulah yang kemudian terlacak oleh penyidik dan menjadi pintu masuk dalam OTT tersebut.
“Saat itulah tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo, Penggeledahan Dijaga Ketat
KPK menyebut Indah sebagai salah satu saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini.
Selebgram hingga Cawabup
Sosok Indah Bekti Pertiwi memang cukup dikenal masyarakat Ponorogo. Dia aktif di media sosial dan kerap membagikan aktivitas kesehariannya.
Di akun Instagram pribadinya, Indah sering membagikan momen bersama warga.
Indah juga merupakan seorang pengusaha lokal. Dia pernah membuka usaha peternakan dan warung bakso bernama Omah Lembu, di Jalan Suromenggolo, namun tidak bertahan lama.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD dan OPD dalam Kasus Bupati Ponorogo
Nama Indah kian populer saat masuk dalam bursa calon wakil bupati di Pilkada Ponorogo 2024.
Wajah dan namanya terpampang dalam poster, dan unggahan kampanyenya dengan slogan “Menuju Ponorogo Indah #ponorogoindah” sempat ramai di media sosial, terutama TikTok.
Indah muncul dalam bursa politik karena ketenaran sang ayah, H. Tobron, seorang tokoh budaya Reog Ponorogo.
(TribunJatimTimur.com)
KPK OTT Bupati Ponorogo
KPK Geledah Pemkab Ponorogo
KPK Geledah Ponorogo
Indah Bekti Pertiwi
KPK Geledah Rumah Indah Bekti Pertiwi
| Rumah Keponakan Bupati dan Disbudparpora Ponorogo Digeledah KPK |
|
|---|
| KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Ponorogo 6 Jam, Bawa Tiga Koper Besar |
|
|---|
| KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo, Penggeledahan Dijaga Ketat |
|
|---|
| KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD dan OPD dalam Kasus Bupati Ponorogo |
|
|---|
| OTT KPK dan Korupsi Rp 14 Miliar jadi Kado Pahit HUT ke-108 RSUD dr Harjono Ponorogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/rumah-indah-bekti-digeledah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.