Berita Pasuruan

Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas Pandaan

Polres Pasuruan tangkap pria pelempar bom molotov ke pos lantas Pandaan, terinspirasi kericuhan Jakarta.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
TERSANGKA: Polisi saat menangkap pelaku pelempar bom molotov di Pos Lantas Pandaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seorang pria yang melempar bom molotov ke pos lalu lintas (pos lantas) Pandaan pada akhir pekan lalu.

Pelaku diketahui bernama Jordan Rifki Fachrea (26), warga Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan. 

Tersangka ditangkap tidak lama setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Baca juga: Arema FC dan PSS Sleman Jalin Hubungan Erat di Bursa Transfer, 1 Nama Terbaru Jadi Bukti

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan aksi pelemparan bom molotov tersebut dilakukan seorang diri.

“Pelaku membuat bom molotov sendiri dengan botol kaca berisi bensin, lalu dilemparkan ke arah pos lantas Pandaan sebanyak dua kali,” ungkap Adimas, Kamis (4/9/2025).

Menurut hasil penyidikan, tersangka mengaku terinspirasi dari kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa hari sebelumnya. 

Baca juga: Demi 1 Ambisi Besar, 1 Pemain Pinggiran Chelsea Tak Mau Pergi Hingga Tolak Tawaran dari Arab Saudi

Polisi juga menemukan barang bukti berupa pecahan botol kaca yang terbakar di lokasi kejadian, serta pakaian dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi.

Adimas menambahkan, pelaku bahkan sempat menyerukan ajakan kepada teman-temannya untuk melakukan aksi serupa.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved