Berita Pasuruan

Satpol PP Pasuruan Gerebek Toko di Pandaan, 1.683 Botol Miras Berbagai Merek Disita

Satpol PP Pasuruan sita 1.683 botol miras dari toko di Pandaan, dekat terminal. Razia digencarkan cegah peredaran minuman beralkohol ilegal.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Satpol PP Pasuruan
DISITA: Satpol PO Kabupaten Pasuruan menyita ribuan botol miras yang dijual di sebuah toko di Pandaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan Pandaan. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (9/9/2025) itu, petugas menyita 1.683 botol miras berbagai merek dari sebuah toko yang berada di kompleks pertokoan Terminal Pandaan.

Ironisnya, toko penjual miras ilegal itu berlokasi tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum. 

Dari hasil pemeriksaan, toko tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan, namun sudah menjual berbagai jenis minuman beralkohol mulai dari kelas menengah hingga premium dengan harga mencapai jutaan rupiah per botol.

Baca juga: Warga Antusias Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras.

“Awalnya kami dapat laporan dari warga, lalu kami tindak lanjuti. Ternyata benar, toko itu menjual miras berbagai merek, dan langsung kami lakukan penyitaan,” ungkap Rido.

Baca juga: DPRD Pasuruan Soroti Proyek Irigasi Rp 4,3 Miliar di Gempol, di Lokasi Sepi Tanpa Pekerja

Dia menambahkan, peredaran miras ilegal dinilai berbahaya karena sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. 

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan razia miras akan terus digencarkan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan.

“Penindakan ini bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk konsumsi miras,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved