Berita Pasuruan

DPRD dan Pemkab Pasuruan Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026

DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan saat ini sedang berpacu membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com
SANTAI - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat menjadi narasumber dalam Program JAWARA DPRD Kabupaten Pasuruan yang berkolaborasi dengan Tribun Jatim Network. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan saat ini sedang berpacu membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Dalam tahap ini, ada 18 usulan peraturan daerah (perda) dari Pemkab Pasuruan. 11 perda baru, dan sisanya, 7 perda yang menjadi uslan Propemperda 2025.

Secara draft, tujuh perda ini sudah ada di tahun ini, namun karena perlu penyesuaian dengan aturan yang diatasnya, maka tujuh perda ini tidak direalisasikan di tahun ini.

Baca juga: Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Kraksaan Probolinggo, 10 Napi Dites Urine

Dan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Sedangkan dari kalangan DPRD, ada 14 perda inisiatif, yang itu datang dari usulan Komisi dan Bapemperda.

“Itu sudah termasuk raperda wajib, yakni raperda APBD dan APBD Perubahan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Kamis (16/10/2025).

Lek Sul, sapaan akrabnya menyampaikan, pembahasan ini penting karena sebelum mengesahkan APBD 2026, propemperda harus segera disahkan lebih dulu.

Baca juga: Bondowoso Gelar Vaksinasi Rabies Massal Hewan Peliharaan

“Pekan depan, kami akan menggelar banmus, dan nanti akan kami jadwalkan kapan propemperda dibahas dan ditetapkan,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved