Berita Pasuruan

Bapemperda DPRD Pasuruan Kebut Tanggungan Pengesahan Raperda

Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan kebut penyelesaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
KEBUT: Bapemperda menggelar rapat bersama dinas terkait, Jumat (21/11/2025) siang. Rapat digelar agar pembahasan raperda ini bisa tuntas dan selesai, sehingga harapannya bisa disahkan di akhir tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan kebut penyelesaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah.
  • Pembahasan raperda ini bisa tuntas dan selesai, sehingga harapannya bisa disahkan di akhir tahun 2025.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan kebut penyelesaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum tuntas tahun 2025. 

Bapemperda mulai menggelar rapat bersama dinas terkait, Jumat (21/11/2025) siang. Rapat digelar agar pembahasan raperda ini bisa tuntas dan selesai, sehingga harapannya bisa disahkan di akhir tahun 2025.

Untuk pertama, Bapemperda memanggil bagian hukum dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Ini untuk pembahasan raperda pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Jalan Sumbersuko-Wonolilo Pasuruan Ditutup Selama 7 Hari untuk Perbaikan

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiyanto membenarkan jika pihaknya sedang mengejar waktu agar raperda - raperda yang sudah dibahas di tahun ini bisa tuntas dan disahkan akhir tahun ini.

Menurut dia, pihaknya akan rapat secara marathon agar tanggungan pembahasan raperda ini bisa terselesaikan. Ia menyebut, pembahasan ini tidak dikebut secara sepihak, tapi sudah pernah dibahas dan disusun sebelumnya.

Baca juga: Bawa 26 Pemain, Pasuruan United Pemusatan Latihan di Yogyakarta

“Tentu penyusunan raperda ini sudah melalui proses dan tahapan yang panjang. Dan memang belum dituntaskan atau finalisasi karena ada beberapa kegiatan lain. Sekarang, kami finalisasi untuk disahkan,” terangnya.

Disampaikannya, pekan depan, pihaknya akan memanggil beberapa OPD lain yang berkaitan dengan raperda lain yang juga akan disahkan. “ Mudah-mudahan lancar agar bisa disahkan dan memberi manfaat,” tutupnya. 

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved