Kamis, 11 Juni 2026

Berita Pasuruan

Transformasi Layanan Publik, Pasuruan Resmi Punya Desa Digital

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mendorong digitalisasi layanan desa melalui Anjungan Layanan Mandiri agar pelayanan publik lebih cepat dan responsif.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
ist/Humas Pemkab Pasuruan
ANJUNGAN MANDIRI- Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat meresmikan pemanfaatan Anjungan Layanan Mandiri (ALM) Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Senin (15/12/2025) sore. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Pasuruan mendorong percepatan layanan publik berbasis digital.
  • Anjungan Layanan Mandiri (ALM) di Desa Arjosari resmi dimanfaatkan.
  • Warga dapat mengakses layanan administrasi secara mandiri dan online.
  • Tanda tangan elektronik memungkinkan pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
  • Pemerintah mengingatkan adanya keterbatasan teknis jaringan dan listrik.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mendorong percepatan layanan publik yang berbasis digital agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati saat meresmikan pemanfaatan Anjungan Layanan Mandiri (ALM) Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Senin (15/12/2025) sore.

Menurut Mas Rusdi, sapaan akrabnya, pelayanan ke masyarakat ke depan itu harus responsif, cepat, tanpa menunggu waktu lama.

Dan hal itu, kata dia, bisa dilakukan kalau ditunjang dengan sistem layanannya yang sudah berbasis digital. Harus ada transformasi layanan.

Baca juga: Potensi Bencana Cuaca Ekstrem, Pemkab Pasuruan Normalisasi Sungai Besar-Besaran

Menurut dia, pejabat publik saat ini tidak lagi boleh bertele-tele dalam menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sekarang ini tantangan zaman menuntut kita bergerak cepat. Program pemerintah harus sederhana, jelas, dan bisa langsung dirasakan warga,” ujar dia.

Ia mengapresiasi Kepala Desa Arjosari, Kuswadi Aminoto yang dinilai mampu menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan layanan administrasi berbasis digital.

Anjungan Layanan Mandiri

Selain pelayanan langsung di kantor desa, warga kini dapat memanfaatkan anjungan layanan mandiri, layanan berbasis website, hingga tanda tangan elektronik.

“Dengan sistem tersebut, pelayanan administrasi tetap bisa berjalan meski kepala desa sedang berada di luar daerah,” sambung dia.

Baca juga: Bungkam Hizbul Wathan FC 4-0, Pasuruan United Jadi Salah Satu Tim Tangguh di Liga 4

Dokumen, kata Mas Rusdi, juga dapat ditandatangani secara elektronik setelah dilakukan konfirmasi. Sekarang sudah tidak ada alasan pelayanan terhambat.

Meski demikian, Mas Rusdi tetap mengingatkan layanan digital juga memiliki keterbatasan, terutama terkait akses jaringan internet dan listrik.

Karena itu, ia meminta masyarakat memahami apabila dalam kondisi tertentu layanan digital mengalami kendala teknis.

“Saya mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Arjosari atas dukungan dan partisipasi. Semoga, inovasi layanan desa dapat terus dikembangkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. 

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved