Senin, 20 April 2026

Berita Pasuruan

Perkuat Kapasitas, Aparatur Desa Gempol Pasuruan Ikuti Bimtek Tata Kelola dan Transformasi Digital

Perkuat Kapasitas, Aparatur Desa Gempol Ikuti Bimtek Tata Kelola dan Transformasi Digital

acffiorentina.com/inter.it/fcbarcelona.com/Galih Lintartika
SAMBUTAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat memberikan sambutan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kecamatan Gempol menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026, 13-14 Februari 2026

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta percepatan transformasi digital di tingkat desa.

Bimtek diikuti kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, dan kaur keuangan desa se-Kecamatan Gempol.

Hadir sebagai narasumber Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso, serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Baca juga: Lokasi Hunian Relokasi Penyintas Erupsi Gunung Semeru Lumajang Masih Disurvei Pemkab

Baca juga: Pemkab Pasuruan Tangani Kawasan Kumuh 2026, Fokus dan Terintegrasi di Jalan, RTLH dan Jamban Sehat

Dalam pemaparannya, Diano Vela Fery Santoso menekankan bahwa penguatan desa tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir aparatur.

Menurutnya, desa harus bergerak dari sekadar administratif menuju pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan potensi ekonomi lokal.

“Aparatur desa harus memiliki semangat kewirausahaan, mampu melihat potensi sebagai aset produktif, serta memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik. Digitalisasi menjadi kunci agar desa tidak tertinggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi desa digital menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang dilakukan secara bertahap.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, berbasis regulasi, serta selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran di tengah berbagai kewajiban penganggaran yang harus dipenuhi pemerintah desa pada 2026.

Menurutnya, aparatur desa perlu memahami arah kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan dana desa, termasuk alokasi untuk ketahanan pangan dan bantuan sosial.

Dengan pemahaman yang baik, desa dapat menyusun prioritas pembangunan secara lebih efektif.

“Kapasitas aparatur menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran desa benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah desa terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan riil warga.

“Kami berharap aparatur desa siap menghadapi tantangan pembangunan, sekaligus mampu mengoptimalkan potensi desa sebagai pilar penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved