Berita Pasuruan
Optimalisasi Pajak Restoran dan Parkir, Bapenda Pasuruan Pasang Alat Perekam Pajak
Bapenda Pasuruan pasang tapping box di Mie Gacoan Pandaan untuk memantau pajak restoran dan parkir secara real time.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan mulai memasang alat perekam transaksi atau tapping box pada sistem kasir restoran Mie Gacoan di wilayah Pandaan.
Pemasangan alat tersebut dilakukan untuk memantau transaksi secara langsung sekaligus memastikan kepatuhan pembayaran pajak restoran dan pajak parkir.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) 1 Pandaan Bapenda Kabupaten Pasuruan Kasan Sholeh menjelaskan, alat perekam transaksi tersebut dipasang untuk mengetahui jumlah transaksi yang terjadi di restoran dengan tingkat omzet tinggi.
Baca juga: Pererat Kolaborasi, Paminal Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berbagi Takjil dan Buka Bersama
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan transparansi serta mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor pajak restoran dan pajak parkir.
“Dengan pemasangan alat perekam atau tapping box ini, kami bisa mengetahui secara langsung transaksi yang masuk dari sistem kasir. Data tersebut dapat dipantau melalui aplikasi sehingga kami bisa melihat omzet secara real time dari kantor,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Pasuruan Hari Ini Selasa 10 Maret 2026, Ini Waktu Magrib di Kabupaten dan Kota
Ia menjelaskan, restoran seperti Mie Gacoan telah menerapkan potongan pajak restoran sebesar 10 persen dari setiap transaksi pembelian makanan dan minuman.
Disampaikan dia, pajak tersebut merupakan kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari penerimaan pajak daerah.
Karena itu, pemasangan alat perekam transaksi dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh transaksi tercatat dengan baik dan sesuai dengan kewajiban perpajakan yang berlaku.
“Pajak restoran sebesar 10 persen itu merupakan kewajiban yang harus disetorkan ke pemerintah daerah. Dengan alat ini, kami bisa memastikan bahwa transaksi yang terjadi benar-benar tercatat sehingga tidak ada kebocoran penerimaan pajak,” jelasnya.
Baca juga: Nuzulul Quran dan Santunan Jadi Momentum Konsolidasi PDIP Jatim di Pasuruan
Selain pajak restoran, Bapenda juga berencana memasang alat perekam untuk memantau pajak parkir di lokasi usaha dengan tingkat aktivitas ekonomi tinggi.
Kasan mengatakan, langkah tersebut akan diterapkan secara bertahap, khususnya pada restoran, hotel, maupun usaha lain yang memiliki omzet besar di wilayah kerja UPT PPD 1 Pandaan.
“Ke depan kami akan terus memasang alat perekam transaksi di tempat usaha yang memiliki omzet besar, seperti restoran, hotel, maupun lokasi parkir. Tujuannya agar tidak terjadi kecurangan dan penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi tapping box juga telah diterapkan di berbagai daerah lain dan terbukti efektif dalam meningkatkan pengawasan serta transparansi penerimaan pajak.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Dinas SDABMBK Pasuruan Kebut Perbaikan 16 Ruas Jalan Protokol
“Semoga ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.
tapping box Pasuruan
pajak restoran Pasuruan
Bapenda Kabupaten Pasuruan
pajak parkir Pasuruan
Mie Gacoan Pandaan
transaksi restoran tapping box
| Presiden Rombak Pimpinan BGN, Bupati Pasuruan Nilai Langkah Tepat Perbaiki Program MBG |
|
|---|
| SATRIA Pasuruan Laporkan Akun Facebook yang Diduga Hina Presiden dan Partai Gerindra ke Polda Jatim |
|
|---|
| Tanam 5.000 Pohon, PKB Dorong Gerakan Taubat Ekologi dan Sedekah Oksigen |
|
|---|
| PKB Pasuruan Apresiasi Bantuan 20 Ekor Sapi Kurban dari Faisol Riza untuk Masyarakat |
|
|---|
| Kecelakaan Jeep Wisata di Turunan Ekstrem Bromo, 2 Orang Meninggal Dunia Diduga Gagal Rem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/PEREKAM-PAJAK-Badan-Pendapatan-Daerah-Bapenda.jpg)