Senin, 15 Juni 2026

ASN Dinas Pertanian Pemkot Probolinggo Ditangkap Curi 2 Traktor

Seorang ASN yang berstatus PPPK di DKP3 Kota Probolinggo ditangkap karena mencuri unit traktor milik Asosiasi Organik Bayu Indah.

Tayang:
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
ist/Polres Probolinggo Kota
DIAMANKAN : Dua unit traktor yang diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Kamis (4/6/2026) lalu. Dari pencurian ini, kepolisian meringkus dua orang, yang salah satunya merupakan tenaga PPPK. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang PPPK di DKP3 Kota Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka pencurian dua unit traktor.
  • Polisi juga menangkap seorang buruh tani yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
  • Traktor milik Asosiasi Organik Bayu Indah dicuri dari gudang DKP3 setelah pelaku merusak gembok.
  • Pengetahuan tersangka PPPK terhadap lokasi penyimpanan disebut mempermudah aksi pencurian.
  • Kedua tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Pemkot Probolinggo, ditangkap karena mencuri unit traktor milik Asosiasi Organik Bayu Indah.

Tersangka berinisial ARF (32), warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Polisi juga  menangkap ARM (45), seorang buruh tani asal Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, yang membantu tersangka. 

ARF sendiri merupakan tenaga PPPK yang bekerja di lingkungan dinas tempat traktor tersebut disimpan.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, kasus bermula ketika Ketua Asosiasi Organik Bayu Indah, SMR (58), mengetahui dua unit traktor milik organisasinya hilang dari gudang DKP3 Kota Probolinggo.

"Korban mendapatkan informasi dari saksi bahwa traktor yang disimpan di gudang DKP3 sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui gembok gudang dalam kondisi rusak lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Probolinggo Kota," kata AKBP Rico, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Angkut Beras dan Minyak Goreng untuk Gili Ketapang, Kapal Bahari Makmur Tenggelam di Probolinggo

Hasil penyelidikan mengarah kepada ARF yang diketahui memiliki akses serta memahami kondisi lingkungan gudang penyimpanan. 

"Motif pelaku karena faktor ekonomi. Salah satu pelaku diketahui memiliki akses dan mengetahui kondisi lokasi penyimpanan sehingga mempermudah aksi pencurian," ujar Rico.

Pencurian terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di gudang DKP3 yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 265, Kota Probolinggo.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.

"Dari hasil penyelidikan laporan korban, kami lalu mengidentifikasi pelaku dan mengamankan keduanya pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kota Probolinggo," jelasnya.

Baca juga: Usai PNS Lumajang Ditangkap Edarkan Sabu, Bupati Indah Tes Urine 364 ASN 

Rusak Gembok

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku merusak gembok gudang menggunakan gergaji sebelum membawa keluar dua unit traktor. Traktor tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pikap sewaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit traktor roda dua merek Yanmar YSTPRO warna merah putih beserta perlengkapannya, empat roda besi, dua garu besi, satu glebek besi, satu unit mobil pikap Suzuki Carry, gergaji, telepon genggam milik pelaku, serta dokumen kepemilikan traktor.

Atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian tersebut, ARF dan ARM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas AKBP Rico.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
Live
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved