Berita Jember

Selain Gadaikan Laptop Sekolahan, Guru Honorer di Jember Juga Curi Dua Sepeda Motor

Selain menggadaikan laptop, guru honorer di Jember rupanya ditengarai juga mencuri sepeda motor

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Guru honorer, tersangka pencurian dan penggelapan di Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Ahmad Fauzi (25) bukan hanya tersandung kasus hukum, soal penggelapan tiga unit laptop di Sekolah Dasar Negeri Gumuksari Kecamatan Kalisat, Jember Jawa Timur. 

Namun, Pria yang berstatus guru honorer tersebut, juga diduga kuat mencuri pencurian sepeda motor. Polisi menengarai, Fauzi mencuri sepeda motor di depan konter ponsel di Jl Riau Kecamatan Sumbersari, Jember.

Selain di lokasi tersebut, pria yang berasal Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo ini, juga mencuri sepeda motor yang diparkir di area Pasar Sempolan Kecamatan Silo, Jember

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan modus yang digunakan. Kata dia pelaku ini sengaja keliling jalan, untuk mencari kendaraan-kendaran yang diparkir, dengan kunci sepeda motornya masih nempel. 

"Pada saat menemukan sepeda motor yang kuncinya tertinggal, kemudian dirasa aman, lalu pelaku mendekatinya, dan menghidupkan kendaraan lalu dibawa kabur," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Jember, Kamis (1/12/2022) 

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku belum sempat menjual dua unit motor Beat merah dan Vario putih hasil curian tersebut.

"Kendaranya masih belum sempat dijual, jadi masih digunakan oleh yang bersangkutan," imbuh Hery. 

Dari tangan pelaku , kata Hery, polisi menyita barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, yang masih berada di rumah tersangka. 

Atas atas ulahnya tersebut, kata Hery, tersangka dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. 

"Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka menggadaikan tiga unit laptop milik sekolah, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Selain itu, juga tersangka menjadi guru honorer baru empat bulan, bahkan belum menerima gaji sama sekali. 

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved