Berita Probolinggo
KASN Tunda Rekomendasi Seleksi Calon Sekda, Ulama: Jangan Mempersulit Keadaan
KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) menunda pemberian rekomendasi atas hasil seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) menunda pemberian rekomendasi atas hasil seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini menuai polemik, hingga ulama dan warga setempat angkat bicara.
Dengan ditundanya rekomendasi dari KASN, Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, sebagai pejabat pembina kepegawaian tak bisa menentukan dan melantik Sekda pilihan dari tiga nama hasil seleksi lanjutan.
Sementara, Panitia Seleksi Sekda Kabupaten Probolinggo, telah menetapkan tiga calon Sekda, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Heri Sulistyanto, Kepala Bakesbangpol, Ugas Irwanto serta Kepala Dinas PMD, Edy Suryanto.
Pimpinan Shalawat Subbanul Muslimin, KH Hafidzul Hakiem Noer meminta KASN segera menetapkan rekomendasi calon sesuai dengan tahapan yang ada.
"Saya berharap pihak KASN tidak mempersulit keadaan terkait hasil seleksi jabatan Sekda Kabupaten Probolinggo," kata ulama yang juga Pengasuh Ponpes Nurul Qadim, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ini, Rabu (7/12/2022).
Menurut Gus Hafidz -sapaan Pengasuh Ponpes Nurul Qadim-, tiga nama calon Sekda hasil seleksi adalah produk yang sah.
Karena sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Mulai dari syarat asesmen hingga nilai yang diberikan tim pansel, sampai keluar tiga besar nama calon.
"Jadi tidak ada sesuatu yang harus dipersulit lagi. Kami juga mendukung hasil seleksi tersebut. Saya minta KASN tidak mempersulit keadaan yang saat ini tengah bergulir di tengah masyarakat Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang warga, M. Khairi mengungkapkan hal serupa.
Ia berharap kepada KASN untuk tidak menambah persyaratan yang tidak ada dalam persyaratan seleksi Sekda.
Sebab, semua persyaratan dan peraturan sudah dijalankan Panitia Seleksi Sekda.
"Panitia Seleksi Sekda sudah menunjukkan kinerjanya. Saat ini sudah ada tiga calon Sekda yang menunggu pengumuman dan pelantikan. Tiga calon hasil seleksi itu sudah sah dan mereka semua layak jadi Sekda," terangnya.
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko menyebut, pihak KASN menunda rekomendasi atas tiga calon Sekda.
Hal tersebut menyusul adanya pengaduan dari masyarakat mengenai seleksi Sekda.
"KASN melakukan penundaan rekomendasi. Saya juga tidak tahu sampai kapan penundaan itu," pungkasnya
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)